Belajar dari Eropa, Indonesia Didorong Ciptakan 'Zona Aman' Lewat Kurikulum Anti-Pencabulan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 23:13 WIB
Belajar dari Eropa, Indonesia Didorong Ciptakan 'Zona Aman' Lewat Kurikulum Anti-Pencabulan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengemukakan perlunya kurikulum berbasis antipencabulan di seluruh sekolah.(Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyerukan perancangan serius kurikulum anti-pencabulan untuk diterapkan di seluruh sekolah dan pesantren di Indonesia.

Menurutnya, langkah ini mendesak untuk mengembalikan marwah lembaga pendidikan yang tercoreng oleh maraknya kasus kekerasan seksual.

"Fakta di lapangan menunjukkan tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati," tegas Lalu kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Seruan ini didasarkan pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lonjakan tajam kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2024, mencapai 573 kasus.

"Ironisnya, 42 persen di antaranya adalah pencabulan, menjadikannya bentuk kekerasan paling dominan. Sebanyak 36 persen kasus bahkan terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren dan madrasah," ungkap politikus PKB tersebut.

Lalu menyoroti bahwa korban mayoritas adalah anak-anak usia SD dan SMP, dengan pelaku justru orang-orang yang seharusnya menjadi pembimbing, seperti guru, ustaz, hingga pengasuh pondok pesantren.

"Ini bukan lagi soal moral individu. Ini soal sistem. Maka, negara harus hadir dengan langkah struktural," ujarnya.

Untuk itu, Lalu menekankan sudah saatnya Indonesia beralih dari sekadar penindakan menjadi pencegahan sistemik melalui kurikulum nasional yang berani menyentuh akar persoalan.

Kurikulum ini, menurutnya, harus dirancang lintas disiplin untuk menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan privasi, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk menolak pelecehan.

Ia mencontohkan praktik baik di negara-negara Eropa seperti Belanda, Jerman, dan Swedia, yang telah lama menerapkan child protection curriculum (kurikulum perlindungan anak).

Di Belanda, program 'Kriebels in je buik' (Kupu-kupu di Perutmu) diajarkan sejak usia dini untuk membangun pemahaman tentang batas tubuh dan rasa aman.

Sementara Swedia, yang mengintegrasikan pendidikan relasi dan seksualitas sejak 1955, berhasil menurunkan kasus pelecehan dan meningkatkan kesadaran sosial secara signifikan.

Untuk mewujudkan ini, Lalu memaparkan empat langkah strategis yang bisa segera diambil pemerintah dan DPR RI:

  1. Penyusunan Kurikulum: Merancang kurikulum pencegahan pencabulan yang disesuaikan dengan budaya lokal dan nilai-nilai agama yang rahmatan lil 'alamin.
  2. Pelatihan Pendidik: Memberikan pelatihan intensif bagi guru, pembina pesantren, dan tenaga kependidikan mengenai etika relasi kuasa dan sensitivitas perlindungan anak.
  3. Mekanisme Pelaporan Aman: Menciptakan jalur pelaporan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban, terutama di lingkungan pesantren yang cenderung tertutup dari pengawasan eksternal.
  4. Zona Aman Percontohan: Mengembangkan model Sekolah dan Pesantren sebagai Zona Aman (Safe School and Pesantren Zone) untuk membuktikan efektivitas pendekatan preventif.

"Saya percaya, bangsa ini masih memiliki nurani. Tapi nurani itu harus diperkuat oleh kebijakan yang berpihak dan regulasi yang tegas. Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan atas nama pendidikan," tegasnya.

Lalu mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya Komisi X bersama pemerintah, untuk menjadikan kurikulum anti-pencabulan sebagai prioritas nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Menteri Pendidikan Ungkap Banyak Orang Tua Tak Tahu Anaknya Kelas Berapa

Miris! Menteri Pendidikan Ungkap Banyak Orang Tua Tak Tahu Anaknya Kelas Berapa

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 19:13 WIB

Mendikdasmen Tolak Usulan BGN Soal Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum, Ini Alasannya

Mendikdasmen Tolak Usulan BGN Soal Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum, Ini Alasannya

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 16:35 WIB

Pendidikan Gratis 9 Tahun Sesuai Putusan MK Masih Jadi Mimpi, Tapi Pemerintah Janjikan Ini

Pendidikan Gratis 9 Tahun Sesuai Putusan MK Masih Jadi Mimpi, Tapi Pemerintah Janjikan Ini

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 20:36 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB