Suara.com - Heboh bentrokan Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) saat ceramah Habib Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam (22/7/2025).
Insiden yang melibatkan dua organisasi berbasis Islam ini memperlihatkan ketegangan ideologis yang sudah lama terpendam.
Kedatangan Rizieq Shihab ditolak secara terang-terangan oleh PWI-LS. Organisasi yang mengklaim sebagai penerus perjuangan Walisongo ini menilai ajaran dan gerakan yang dibawa oleh Rizieq dan FPI mengancam nasionalisme dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penolakan tersebut berujung pada bentrokan fisik saat PWI-LS mencoba membubarkan acara. Ketegangan FPI dan PWI-LS mencerminkan perbedaan pandangan yang fundamental. PWI-LS secara terbuka menolak klaim keturunan Rasulullah yang digaungkan oleh kelompok Ba 'Alawi, yang menjadi identitas kuat tokoh-tokoh FPI termasuk Rizieq Shihab.
"Kami PWI menegaskan perjuangan Walisongo. Masalah yang berkaitan dengan klan Ba 'Alawi, kami tegas menolak nasabnya. Terputus, dan secara scientific tidak tersambung dengan Rasulullah," ujar Ketua Umum PWI-LS, KH Abbas Billy Yachsy yang akrab disapa Gus Abbas.
PWI-LS menegaskan bahwa mereka akan terus menjaga nilai-nilai Walisongo yang mengajarkan Islam Nusantara yang penuh toleransi dan cinta Tanah Air. Hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum PWI-LS, KH Imaduddin Utsman Al Bantani. “Ajaran Walisongo adalah kebangsaan yang luhur, toleran, saling menghargai dan tenggang rasa. Ini ajaran Islam Rahmatan lil ‘Alamin,” tegasnya.
Insiden di Pemalang menjadi semacam klimaks dari ketegangan ideologis antara dua kelompok besar umat Islam di Indonesia. Perbedaan visi antara FPI dan PWI-LS kini tidak lagi hanya berada di ranah wacana, tetapi sudah menjalar ke lapangan.
Pemerintah sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait bentrokan tersebut, namun sejumlah pihak mendorong adanya pendekatan hukum dan dialog agar konflik tidak meluas.
Mengenal Ormas FPI
Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah pada Rabu (30/12/2020). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Mahfud MD menegaskan bahwa organisasi ini tak lagi memiliki legal standing di Indonesia, baik sebagai organisasi kemasyarakatan maupun organisasi biasa.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing,” tegas Mahfud dalam konferensi pers.
Keputusan ini menandai berakhirnya eksistensi FPI yang berdiri sejak 17 Agustus 1998. Organisasi yang dikenal dengan slogan "Amar Ma’ruf Nahi Munkar" itu muncul dalam era reformasi, tepatnya empat bulan setelah Presiden Soeharto lengser dari jabatannya.
Reformasi memberikan ruang kebebasan berserikat, termasuk bagi organisasi dengan ideologi keagamaan kuat seperti FPI.
Dalam dokumen “Risalah Historis dan Garis Perjuangan FPI”, disebutkan bahwa organisasi ini dibentuk atas dasar penderitaan umat Islam akibat pelanggaran HAM oleh oknum penguasa serta kewajiban untuk menjaga martabat Islam dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Tokoh sentral di balik lahirnya FPI adalah Habib Rizieq Shihab, yang kemudian menjadi Imam Besar organisasi tersebut.