Data WNI Ditransfer ke Amerika, Puan 'Sentil' Pemerintah: UU Perlindungan Data Kita Masih Ampuh?

Bangun Santoso

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:00 WIB
Data WNI Ditransfer ke Amerika, Puan 'Sentil' Pemerintah: UU Perlindungan Data Kita Masih Ampuh?
Ketua DPR Puan Maharani (tengah). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani secara terbuka menyoroti kesepakatan transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS) yang menjadi bagian dari perjanjian tarif impor. Puan dengan tegas meminta pemerintah memberikan penjelasan, menyuarakan kekhawatiran apakah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan masih cukup ampuh untuk melindungi rakyatnya.

Puan menegaskan, pemerintah tidak bisa main-main dengan data pribadi warganya, apalagi Indonesia sudah memiliki payung hukum yang jelas.

"Tentu saja pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi Warga Negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).

Ia pun menuntut transparansi dari pemerintah mengenai batasan dan jenis data apa saja yang akan ditransfer ke AS.

"Pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi Warga Negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya," tuturnya.

"Bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia."

Sikap kritis Puan ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, yang menekankan bahwa kesepakatan apa pun harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.

"Harus diingat bahwa kita juga memiliki Undang-Undang akan Perlindungan Data Pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki," kata Dave.

Pemerintah Membantah, Sebut Justru Menguatkan Perlindungan

baca juga

Di sisi lain, pemerintah mencoba menenangkan kekhawatiran publik. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, justru mengklaim kesepakatan ini akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat untuk melindungi data WNI saat menggunakan layanan digital dari perusahaan AS.

"Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menyebut transfer data ini hanya untuk kepentingan komersial yang sangat spesifik.

Apa Kata Pihak Amerika?

Polemik ini bermula dari keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih. Dalam dokumen tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa Indonesia akan mengakui AS sebagai negara yang memberikan perlindungan data yang memadai, sehingga memungkinkan transfer data pribadi.

"Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis pernyataan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang

Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:39 WIB

UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS

UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:26 WIB

Geger Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini 5 Fakta Panas di Balik Rencana 'Obral' Data Pribadi WNI ke AS

Geger Kesepakatan Dagang RI-AS, Ini 5 Fakta Panas di Balik Rencana 'Obral' Data Pribadi WNI ke AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:50 WIB

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:59 WIB

Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli

Transfer Data ke AS Lebih Aman Ketimbang Simpan di RI? Ini Penjelasan Ahli

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:53 WIB

Transfer Data RI ke AS Ancam Bisnis Cloud Lokal hingga Pusat Data

Transfer Data RI ke AS Ancam Bisnis Cloud Lokal hingga Pusat Data

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 13:42 WIB

Pemerintah Melanggar Hak Privasi Warga jika Jadikan Data Pribadi Objek Dagang!

Pemerintah Melanggar Hak Privasi Warga jika Jadikan Data Pribadi Objek Dagang!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 13:17 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×