Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya turun tangan untuk meredam isu liar yang membuat publik 'keringat dingin' yakni soal kabar akan rencana pemungutan pajak dari amplop kondangan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan tidak ada rencana tersebut, namun satu kata dalam pernyataannya justru memicu tanda tanya baru.
Menanggapi kegaduhan yang bermula dari celetukan anggota DPR itu, Prasetyo Hadi mengamini bantahan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Direktotat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Kata "belum" dalam pernyataan Mensesneg inilah yang menjadi sorotan, seolah membuka kemungkinan adanya wacana tersebut di masa depan, meskipun saat ini dibantah.
Sebelumnya, DJP memang telah memberikan penjelasan yang lebih teknis. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyebut isu ini muncul karena kesalahpahaman.
"Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum," kata dia.
Rosmauli menjelaskan, meskipun setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak, ada pengecualian penting.
"Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP," kata Rosmauli dikutip, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Sebut Amplop Kondangan Kena Pajak Cuma Isu, Istana: Gak Ada Itu, Belum
Ia pun menepis kekhawatiran bahwa petugas pajak akan 'berpatroli' di acara-acara hajatan.
"DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu," tegasnya.
Isu ini sendiri pertama kali dilemparkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Dalam sebuah rapat, ia menyebut pemerintah sedang putar otak mencari sumber pendapatan baru hingga menyasar hal-hal yang paling personal bagi rakyat.
"Negara kehilangan pemasukan. Kementerian Keuangan harus putar otak untuk bagaimana menambah defisit. Lahirlah kebijakan yang buat rakyat keringat dingin," ujar Mufti.
"Kami dengar dalam Waktu, orang dapat amplop kondangan di kondangan, di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini tragis sehingga membuat rakyat hari ini menjerit," kata dia.