KPK Merasa Dicueki DPR Soal Revisi KUHAP, Dasco: Pintu Audiensi Terbuka Lebar

Bernadette Sariyem, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:09 WIB
KPK Merasa Dicueki DPR Soal Revisi KUHAP, Dasco: Pintu Audiensi Terbuka Lebar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan audiensi dengan KPK untuk membahas 17 poin krusial dalam revisi KUHAP. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Suara sumbang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang merasa diabaikan dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), akhirnya mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menegaskan, pintu audiensi masih terbuka lebar bagi siapa pun, termasuk bagi lembaga antirasuah tersebut.

Polemik ini mengemuka setelah KPK mengungkapkan belum mendapat respons atas permohonan audiensi yang mereka layangkan kepada DPR dan Presiden untuk membahas RKUHAP.

KPK khawatir sejumlah pasal dalam revisi tersebut berpotensi mengebiri kewenangan mereka dalam memberantas korupsi.

Menanggapi kegelisahan tersebut, Dasco memastikan proses legislasi tidak akan berjalan terburu-buru dan akan mengedepankan partisipasi publik.

"Jadi sekarang ini kan masih dalam tahap partisipasi publik makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa akan segera disahkan saya pikir kan sudah terbukti tidak karena kita memang masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap Undang-Undang KUHAP," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyatakan, Komisi III DPR bahkan telah meminta izin khusus untuk tetap bisa menggelar rapat dengar pendapat selama masa reses, demi menyerap lebih banyak aspirasi.

"Sehingga dari manapun itu apalagi KPK tentunya kalau memang ada kita akan minta kepada Komisi III yang sudah minta izin juga kemarin bahwa dalam masa reses ini bisa juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk menerima partisipasi publik terhadap RUU KUHAP," tegasnya.

Janji Komisi III Usai Keluhan KPK

Sebelum pernyataan Dasco, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah lebih dulu memastikan akan mengundang KPK secara resmi. Janji ini datang setelah KPK secara terbuka merasa "dicueki" oleh parlemen.

Habiburokhman berdalih bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak melemahkan pemberantasan korupsi melalui Revisi KUHAP.

"Dalam penyusunan RUU KUHAP ini, kami berikhtiar menyerap aspirasi semua pihak semaksimal mungkin, termasuk dari KPK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (23/7/2025). "

Tentu saja kami tidak ingin RUU KUHAP melemahkan pemberantasan korupsi, kami akan mengalokasikan waktu Raker / RDPU dengan KPK dan Aktivis anti korupsi untuk membahas masukan terkait RUU KUHAP."

KPK Ungkap 17 Poin Potensi Pelemahan

Keluhan KPK bukan tanpa dasar. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, sebelumnya menyatakan bahwa partisipasi bermakna (meaningful participation) dari KPK mutlak diperlukan.

“Sependek pengetahuan kami, sampai detik ini belum ada undangan atau respons atas permintaan kami untuk audiensi menyampaikan usulan atau pandangan,” kata Imam dalam diskusi media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

KPK telah mengidentifikasi setidaknya 17 poin krusial dalam draf RKUHAP yang berpotensi mengganggu kerja pemberantasan korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya catatan kritis tersebut.

“Dalam perkembangan diskusi di internal KPK, setidaknya ada 17 poin yang menjadi catatan, dan ini masih terus kami diskusikan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi benturan antara RKUHAP sebagai hukum acara umum dengan Undang-Undang KPK yang bersifat khusus (lex specialis).

“Karena di satu sisi, politik hukum KUHAP itu sudah mengakui, sudah mengakomodir konsep lex spesialisnya tindak pidana korupsi bersama tindak-tindak khusus lainnya. Maka sudah seharusnya KUHAP menggendong semangat yang sama,” tandas Imam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak

Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:43 WIB

Gejolak di Asia Tenggara, Pimpinan DPR 'Colek' Prabowo untuk Damaikan Thailand-Kamboja

Gejolak di Asia Tenggara, Pimpinan DPR 'Colek' Prabowo untuk Damaikan Thailand-Kamboja

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:57 WIB

Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?

Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 06:29 WIB

Gerindra Kirim Pesan Tegas di Harlah ke-27 PKB: Kita Akan Terus Bersama

Gerindra Kirim Pesan Tegas di Harlah ke-27 PKB: Kita Akan Terus Bersama

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:30 WIB

RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman

RUU KUHAP Kontroversial: Penyadapan Dipersulit, KPK Terancam? Ini Kata Habiburokhman

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:05 WIB

DPR Akhirnya Bereaksi! KPK Dicuekin Soal KUHAP, 17 Poin Ini Ancam Lumpuhkan Pemberantasan Korupsi?

DPR Akhirnya Bereaksi! KPK Dicuekin Soal KUHAP, 17 Poin Ini Ancam Lumpuhkan Pemberantasan Korupsi?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:46 WIB

Terkini

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:08 WIB

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:02 WIB

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:49 WIB

Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas

Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:46 WIB

Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas

Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:43 WIB

Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook

Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:41 WIB