Wamenaker menutup pernyataannya dengan memberikan penghormatan kepada PT Mitra Abadi Royalindo sebagai contoh kepatuhan hukum.
“Hormat kepada Mitra Abadi Royalindo. Apresiasi, contoh baik untuk tidak lagi menahan ijazah karyawan, sebab secara hukum memang hal itu ilegal,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa peran Kemnaker sebagai representasi negara adalah untuk membina, bukan memeras. "Itulah tugas kami. Indonesia Terang bersama Prabowo Gibran,” pungkasnya.