7 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Pakar Forensik Curiga Pembunuhan Berencana

Budi Arista Romadhoni

Senin, 28 Juli 2025 | 20:46 WIB
7 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru, Pakar Forensik Curiga Pembunuhan Berencana
Diplomat Arya Daru Pangayunan yang meninggal di kosnya. (Instagram)

Suara.com - Kasus kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, yang semula diduga bunuh diri, kini kembali menjadi sorotan tajam. Perbincangan panas dalam podcast Deddy Corbuzier bersama pakar forensik kepolisian, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto, menguliti berbagai kejanggalan yang membuat publik bertanya-tanya: bunuh diri atau pembunuhan berencana?

Ito Sumardi, dengan pengalamannya yang panjang di kepolisian, secara gamblang meragukan kesimpulan awal dan mendorong penyelidikan yang lebih mendalam. Menurutnya, terlalu banyak teka-teki yang belum terpecahkan dalam kasus ini.

Penarikan kasus ke Polda Metro Jaya seolah mengisyaratkan adanya kompleksitas yang lebih dalam dari yang terlihat di permukaan.

Berikut adalah sederet kejanggalan dan analisis tajam yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana, dirangkum dari perbincangan Deddy Corbuzier dan Ito Sumardi.

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto [YouTube/Deddy Corbuzier]
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto [YouTube/Deddy Corbuzier]

1. Prosedur Autopsi yang Seharusnya Wajib

Komjen (Purn) Ito Sumardi mengkritik keras penanganan awal kasus yang tidak langsung melakukan autopsi. Baginya, ini adalah pelanggaran prosedur standar untuk setiap kematian yang tidak wajar.

"Kematian Arya adalah kematian tidak wajar, SOP-nya harus dilakukan autopsi," tegas Ito Sumardi.

Ia menjelaskan bahwa autopsi adalah satu-satunya cara untuk menentukan penyebab pasti dan waktu kematian. Tanpa itu, kesimpulan bunuh diri dianggap terlalu sembrono. Ia bahkan menyarankan ekshumasi, merujuk pada kasus besar seperti Vina dan Yosua.

2. Misteri Lakban yang Melilit Kepala

baca juga

Salah satu bukti fisik paling krusial adalah lakban yang melilit wajah korban. Menurut Ito Sumardi, ini bukan sekadar lakban biasa.

"Jenis lakban ini sulit diperoleh di pasaran, kemungkinan besar dibeli secara online," ujarnya.

Keberadaan lakban spesifik ini mengindikasikan adanya perencanaan. Lebih lanjut, autopsi bisa membuktikan apakah Arya masih hidup atau sudah meninggal saat dilakban.

"Autopsi dapat menentukan apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dilakban," jelasnya, yang akan menjadi pembeda vital antara bunuh diri dan pembunuhan.

3. Skenario Pembunuhan: Blind Spot CCTV dan Smart Key

Meski pintu kamar kos ditemukan terkunci dari dalam tanpa kerusakan, Ito Sumardi memaparkan skenario bagaimana pembunuhan tetap bisa terjadi. Pelaku diduga memanfaatkan teknologi dan celah keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kematian Arya Daru Kepala Terbungkus Plastik: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru!

Kematian Arya Daru Kepala Terbungkus Plastik: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru!

Video | Senin, 28 Juli 2025 | 18:30 WIB

Misteri Rooftop Kemlu: CCTV Ungkap 'Clue' Baru Kematian Diplomat Arya Daru

Misteri Rooftop Kemlu: CCTV Ungkap 'Clue' Baru Kematian Diplomat Arya Daru

Video | Senin, 28 Juli 2025 | 16:30 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Bunuh Diri atau Dibunuh? Besok Polisi Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Arya

Hasil Autopsi Keluar, Bunuh Diri atau Dibunuh? Besok Polisi Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Arya

News | Senin, 28 Juli 2025 | 17:39 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×