Miris! Keponakan Prabowo Bongkar Ada Kampung Penjualan Bayi di Jakarta, Harganya Cuma Rp 500 Ribu

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:00 WIB
Miris! Keponakan Prabowo Bongkar Ada Kampung Penjualan Bayi di Jakarta, Harganya Cuma Rp 500 Ribu
Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga anggota DPR RI, Rahayu Saraswati. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disebut telah terjadi selama puluhan tahun di Indonesia. Penjualan bayi sejak masih dalam kandungan menjadi salah satu jenis TPPO yang masih terjadi hingga saat ini. 

Realitas tersebut diungkapkan oleh anggota DPR fraksi partai Gerindra Rahayu Saraswati. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu mengungkapkan bahwa ia telah mendengar laporan soal perdagangan bayi di Indonesia sejak pertama kali terlibat aktif dalam penanganan kasus TPPO pada akhir 2009.

"Penjualan bayi yang masih ada di dalam kandungan itu udah terjadi bertahun-tahun. Dari sejak saya baru mulai mendalami tentang perdagangan orang, itu juga kami sudah tahu, itu sudah terjadi," kata Rahayu di kantor LPSK, Jakarta, Kamis (31/7/2025). 

Jakarta termasuk salah satu kota yang dikenal marak praktik lenjualan bayi tersebut. Rahayu menyebutkan salah satu lokasi yang sempat dikenal sebagai “kampung penjualan bayi” bahkan ada di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara. 

Dia juga menyebutkan lokasi lainnya yang bahkan mematok harga bayi dengan sangat murah, hanya ratusan ribu rupiah.

"Di dapil saya, Jakarta Utara, ada yang dulu itu dikenal, kampung penjualan bayi, Kampung Beting. Dan ada juga satu lagi, yang di mana itu dijual Rp500 ribu, Rp1,5 juta. Harga manusia di Indonesia, kita kayak gak ada harga," kritiknya.

Fenomena ini, menurut Rahayu, menunjukkan lemahnya sistem perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa perdagangan bayi bukan hanya persoalan hukum pidana, tetapi juga berkaitan dengan banyak sektor, mulai dari sosial, kesehatan, hingga tata kelola kependudukan.

"Kalau kita bicara tentang penegakan hukum, pemulihan, ini isu yang tadi kita katakan, harus bersama-sama karena ini isu lintas sektor," ujarnya.

Sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati terus mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan untuk tidak menutup mata terhadap praktik-praktik kejahatan yang mengeksploitasi anak dan perempuan secara terang-terangan.

Baca Juga: Ahmad Muzani Lengser? Kabar Pergantian Sekjen Gerindra Beredar, Keponakan Prabowo Angkat Bicara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI