Sejajar Merah Putih, Apakah Pasang Bendera One Piece Langgar Hukum? Ini Jawabannya

Tasmalinda Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2025 | 22:11 WIB
Sejajar Merah Putih, Apakah Pasang Bendera One Piece Langgar Hukum? Ini Jawabannya
Warga pasang bendera One Piece dengan merah putih (Instagram)

Suara.com - Fenomena bendera One Piece yang berkibar di seluruh penjuru negeri telah memunculkan satu pertanyaan krusial yang paling banyak dibicarakan, yakni apakah tindakan ini legal?

Bolehkah secara hukum bendera tengkorak bertopi jerami dipasang sejajar dengan Sang Saka Merah Putih yang sakral?

Di tengah perdebatan antara nasionalisme dan kreativitas, banyak warga menjadi ragu.

Khawatir dianggap melanggar aturan, namun juga ingin ikut serta dalam tren yang menyuarakan semangat zaman.

Untuk menjawab keraguan ini, mari kita bedah aturan hukum yang berlaku di Indonesia mengenai tata cara pemasangan bendera.

Jawabannya mungkin akan mengejutkan Anda.

Dasar Hukum: Apa Kata Undang-Undang?

Aturan utama mengenai penggunaan bendera di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Membaca undang-undang ini adalah kunci untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI: Kreativitas Generasi Baru atau Krisis Ideologi?

Banyak yang mengira UU ini melarang pengibaran bendera lain selain Merah Putih. Ini adalah kesalahpahaman. UU No. 24 Tahun 2009 lebih fokus pada dua hal utama:

Tata cara perlakuan terhadap Bendera Negara Sang Merah Putih.

Di sinilah letak poin terpentingnya. Bendera One Piece  atau Jolly Roger bukanlah bendera negara asing.

Ia masuk dalam kategori bendera organisasi, perkumpulan, atau dalam kasus ini, simbol budaya pop fiksi. UU tersebut tidak memiliki pasal yang secara eksplisit melarang pemasangan bendera jenis ini di properti pribadi.

Jadi, Jawabannya Boleh, Asalkan...

Pada dasarnya boleh memasang bendera One Piece di samping bendera Merah Putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI