Prabowo Layak Dapat Rekor MURI, Presiden Pertama yang Mengampuni Koruptor

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Prabowo Layak Dapat Rekor MURI, Presiden Pertama yang Mengampuni Koruptor
Prabowo Subianto adalah presiden pertama yang memberikan pengampunan kepada koruptor. [suara.com/novian]

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada dua terdakwa kasus korupsi, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.Hasto mendapat amnesti dan Tom Lembong diberikan abolisi.

Dengan diberikannya amnesti, maka semua akibat hukum pidana terhadap orang tersebut dihapuskan. Sedangkan ketika seseorang diberikan abolisi, maka penuntutan terhadap orang tersebut ditiadakan.

Artinya sebentar lagi baik Hasto maupun Tom Lembong akan segera menghirup udara bebas setelah terkungkung di dalam penjara.

Hasto merupakan terdakwa kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI lewat jalur pergantian antarwaktu (PAW).

Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.

Sementara itu, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan perbuatan korupsi terkait impor gula kristal mentah. Dia dihukum 4,5 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, kebijakan Tom Lembong mengimpor gula kristal mentah telah merugikan negara sebesar Rp 194.718.181.818,19 atau Rp 194,7 miliar.

Pemberian amnesti dan abolisi bukan hal baru dalam sejarah Republik ini. Hampir semua hampir semua Presiden RI pernah memberikan amnesti dan abolisi.

Namun dari Sukarno hingga Jokowi, mereka tidak pernah memberikan pengampunan kepada orang yang terlibat dalam kasus korupsi.

Sebagian besar, orang-orang yang mendapat amnesti dan abolisi dari presiden adalah para tahanan politik. Artinya Prabowo adalah presiden pertama yang mengobral haknya itu ke orang yang terlibat kasus korupsi.

Alvin Nicola, Peneliti Transparency International Indonesia dalam tulisannya, menyebutkan penggunaan amnesti—baik dalam kasus kejahatan ekonomi maupun yang lebih lazim digunakan dalam konteks pelanggaran hak asasi manusia (HAM)—merupakan tindakan yang sangat kontroversial secara politik karena membenturkan secara langsung prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan akuntabilitas pidana.

Dengan membatalkan putusan pengadilan dan/atau menghentikan penyelidikan dan penuntutan, menurut dia, amnesti justru dapat melemahkan upaya untuk memberikan efek jera dan bahkan lebih jauh lagi seakan memberikan impunitas bagi mereka yang merenggut uang negara.

Alvin mengatakan kebijakan amnesti bagi koruptor juga jelas tidak menguntungkan Presiden Prabowo Subianto karena justru akan semakin menyuburkan budaya impunitas karena calon pelaku kejahatan mengetahui bahwa korupsi pada akhirnya akan diabaikan atau diampuni.

Dia beranggapan pemberian amnesti atau beberapa bentuk keringanan terhadap koruptor—selain yang sudah diatur dalam UU saat ini—juga merupakan keputusan yang sangat sensitif sehingga rentan memicu penolakan publik yang besar.

"Amnesti yang dinormakan secara terlalu luas atau berulang akan kian memperkuat sinyal impunitas karena berpotensi digunakan sebagai ”karpet merah” bagi para konglomerat korup serta pelaku kejahatan ekonomi dan pencucian uang," ujarnya dikutip dari artikel yang terbit di Harian Kompas pada 2 Januari 2025 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonsiliasi atau Impunitas? 5 Fakta Abolisi Tom Lembong yang jadi Sorotan Publik

Rekonsiliasi atau Impunitas? 5 Fakta Abolisi Tom Lembong yang jadi Sorotan Publik

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:14 WIB

Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?

Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:09 WIB

Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!

Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:09 WIB

Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?

Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:09 WIB

Hasto Dapat Karpet Merah Amnesti dari Prabowo, KPK: Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti!

Hasto Dapat Karpet Merah Amnesti dari Prabowo, KPK: Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB