Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:09 WIB
Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap, masih ada ratusan narapidana yang menunggu keputusan final terkait pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Dari total 1.669 nama yang diajukan, baru 1.178 yang dinyatakan lolos verifikasi, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sisanya, sebanyak 493 orang, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum Keputusan Presiden diterbitkan.

“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS, dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” kata Supratman kepada wartawan di kantor Kemenkum, Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), berdasarkan data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).

Kebijakan ini, menurutnya, berangkat dari instruksi langsung Presiden Prabowo dalam rangka mendorong pendekatan keadilan restoratif dan kemanusiaan dalam penegakan hukum.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Faqih)

Dalam pelaksanaannya, Kemenkum menetapkan empat kategori narapidana yang dapat diampuni.

Pertama, pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 UU Narkotika. Kedua, terpidana perkara makar berdasarkan KUHP.

Ketiga, kasus penghinaan terhadap Presiden atau kepala pemerintahan yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE.

Dan keempat, narapidana berkebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas, gangguan jiwa, penyakit kronis, serta warga binaan lanjut usia di atas 70 tahun.

“Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” ujar Supratman.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian amnesti ini sudah melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian HAM, Kemenko Hukum dan HAM, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Supratman mengungkapkan bahwa data awal yang masuk pada Februari 2025 sempat mencapai 44.495 narapidana.

Namun, setelah seleksi ketat yang dilakukan dalam dua tahap, jumlah yang tersisa tinggal 1.669 orang. Dari jumlah itu, 1.178 telah diampuni lewat Keputusan Presiden yang diteken 1 Agustus lalu.

Sementara itu, Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dipastikan akan menghirup udara bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara

Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?

Tenteng Map Putih ke KPK, Dirjen AHU Kemkum Diutus Prabowo buat Bebaskan Hasto?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:18 WIB

Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!

Janji Bebaskan Tom Lembong Usai Terima Keppres, Kejagung: Any Time Kami Laksanakan!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:11 WIB

17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen

17 Tahun Jadi 'Tangan Kanan' Prabowo, Era Ahmad Muzani di Gerindra Berakhir, Sugiono Jadi Sekjen

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:04 WIB

Selain Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Ini Struktur Kepengurusan DPP Partai Gerindra 2025-2030

Selain Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Baru, Ini Struktur Kepengurusan DPP Partai Gerindra 2025-2030

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:01 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB