Dipenjara Era Jokowi, Doktor IPB Ongen: Terima Kasih Amnestinya Pak Prabowo

Bernadette Sariyem Suara.Com
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Dipenjara Era Jokowi, Doktor IPB Ongen: Terima Kasih Amnestinya Pak Prabowo
Kolase foto Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan ahli IT Yulian Paonganan alias Ongen (kanan). [Suara.com]

Suara.com - Yulian Paonganan atau yang lebih beken disapa Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena memberikan amnesti terhadap dirinya.

Ongen, yang satu dekade silam dipenjara lantaran dinyatakan bersalah menghina presiden saat itu, Joko Widodo alias Jokowi, masuk dalam 1.178 nama penerima pengampunan dari Presiden Prabowo menjelang perayaan HUT ke-80 kemerdekaan RI.

Pengumuman resmi datang dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), ia membenarkan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai amnesti tersebut. Dua nama dalam daftar itu sontak menyita perhatian publik.

"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman.

Bagi Ongen, yang dulu sangat getol mengkritik Presiden Jokowi, keputusan ini adalah akhir dari perjalanan panjang yang melelahkan.

Melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8/2025), ia mengungkapkan kelegaannya yang mendalam.

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga," kata Ongen seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025). 

Kisah hukum Ongen bermula pada Desember 2015.

Baca Juga: Baru Semalam Bebas, Hasto Terpantau Tiba di Bali, Bakal Jadi Sekjen PDIP Lagi?

Doktor ilmu kelautan lulusan IPB ini ditangkap aparat kepolisian atas unggahan di akun media sosial Twitter miliknya.

Ia memposting sebuah gambar yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang disertai narasi dan tagar yang dinilai sebagai bentuk penghinaan.

"Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati," tutur Ongen.

Dari Pengkritik Keras Menjadi Pendoa

Jauh sebelum kasus hukumnya, Ongen adalah figur yang tak asing dalam pusaran politik digital. Sejak menjelang Pilpres 2014, ia secara konsisten memposisikan diri sebagai pengkritik vokal Joko Widodo.

Ia tak segan menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi untuk memimpin negara, bahkan menjadi salah satu tokoh yang paling gencar mempertanyakan isu sensitif seperti keaslian ijazah Jokowi.

Di sisi lain, loyalitasnya kepada Prabowo Subianto tak perlu diragukan. Ia adalah pendukung garis keras, terutama selama kampanye Pilpres 2014 dan 2019.

Perannya dalam perang narasi politik pun cukup signifikan; Ongen tercatat sebagai salah satu tokoh awal yang menciptakan dan mempopulerkan istilah "kecebong", julukan yang kemudian viral dan melekat pada para pendukung Jokowi.

Dipenjara oleh rezim yang ia kritik dan dibebaskan oleh tokoh yang ia dukung adalah sebuah takdir politik yang jarang terjadi.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah pesan penutup dari Ongen. Setelah melewati masa-masa sulit akibat perseteruannya dengan rezim sebelumnya, ia justru menyampaikan pesan damai untuk sang mantan presiden.

"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pasca lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," tutup Ongen.

Pernyataan ini menjadi penutup yang tak terduga dari saga panjang seorang Ongen. Dari seorang pengkritik tanpa kompromi, menjadi terpidana, dan kini seorang penerima amnesti yang mendoakan kebaikan bagi orang yang pernah menjadi target kritiknya. 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI