Dipenjara Era Jokowi, Doktor IPB Ongen: Terima Kasih Amnestinya Pak Prabowo

Bernadette Sariyem

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Dipenjara Era Jokowi, Doktor IPB Ongen: Terima Kasih Amnestinya Pak Prabowo
Kolase foto Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan ahli IT Yulian Paonganan alias Ongen (kanan). [Suara.com]

Suara.com - Yulian Paonganan atau yang lebih beken disapa Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena memberikan amnesti terhadap dirinya.

Ongen, yang satu dekade silam dipenjara lantaran dinyatakan bersalah menghina presiden saat itu, Joko Widodo alias Jokowi, masuk dalam 1.178 nama penerima pengampunan dari Presiden Prabowo menjelang perayaan HUT ke-80 kemerdekaan RI.

Pengumuman resmi datang dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), ia membenarkan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai amnesti tersebut. Dua nama dalam daftar itu sontak menyita perhatian publik.

"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman.

Bagi Ongen, yang dulu sangat getol mengkritik Presiden Jokowi, keputusan ini adalah akhir dari perjalanan panjang yang melelahkan.

Melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8/2025), ia mengungkapkan kelegaannya yang mendalam.

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga," kata Ongen seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025). 

Kisah hukum Ongen bermula pada Desember 2015.

baca juga

Doktor ilmu kelautan lulusan IPB ini ditangkap aparat kepolisian atas unggahan di akun media sosial Twitter miliknya.

Ia memposting sebuah gambar yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang disertai narasi dan tagar yang dinilai sebagai bentuk penghinaan.

"Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati," tutur Ongen.

Dari Pengkritik Keras Menjadi Pendoa

Jauh sebelum kasus hukumnya, Ongen adalah figur yang tak asing dalam pusaran politik digital. Sejak menjelang Pilpres 2014, ia secara konsisten memposisikan diri sebagai pengkritik vokal Joko Widodo.

Ia tak segan menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi untuk memimpin negara, bahkan menjadi salah satu tokoh yang paling gencar mempertanyakan isu sensitif seperti keaslian ijazah Jokowi.

Di sisi lain, loyalitasnya kepada Prabowo Subianto tak perlu diragukan. Ia adalah pendukung garis keras, terutama selama kampanye Pilpres 2014 dan 2019.

Perannya dalam perang narasi politik pun cukup signifikan; Ongen tercatat sebagai salah satu tokoh awal yang menciptakan dan mempopulerkan istilah "kecebong", julukan yang kemudian viral dan melekat pada para pendukung Jokowi.

Dipenjara oleh rezim yang ia kritik dan dibebaskan oleh tokoh yang ia dukung adalah sebuah takdir politik yang jarang terjadi.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah pesan penutup dari Ongen. Setelah melewati masa-masa sulit akibat perseteruannya dengan rezim sebelumnya, ia justru menyampaikan pesan damai untuk sang mantan presiden.

"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pasca lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," tutup Ongen.

Pernyataan ini menjadi penutup yang tak terduga dari saga panjang seorang Ongen. Dari seorang pengkritik tanpa kompromi, menjadi terpidana, dan kini seorang penerima amnesti yang mendoakan kebaikan bagi orang yang pernah menjadi target kritiknya. 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Semalam Bebas, Hasto Terpantau Tiba di Bali, Bakal Jadi Sekjen PDIP Lagi?

Baru Semalam Bebas, Hasto Terpantau Tiba di Bali, Bakal Jadi Sekjen PDIP Lagi?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Prabowo Beri Amnesti, Hasto Langsung Terbang ke Bali? Ini Kata Orang Dalam PDIP!

Prabowo Beri Amnesti, Hasto Langsung Terbang ke Bali? Ini Kata Orang Dalam PDIP!

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 14:29 WIB

Catat Sejarah! Hasto PDIP jadi Tahanan Pertama KPK yang Bebas karena Amnesti

Catat Sejarah! Hasto PDIP jadi Tahanan Pertama KPK yang Bebas karena Amnesti

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Kronologi Jatuh Bangun Yulianus Paonganan: Dipenjara karena Hina Jokowi, Diampuni Prabowo

Kronologi Jatuh Bangun Yulianus Paonganan: Dipenjara karena Hina Jokowi, Diampuni Prabowo

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:25 WIB

Komentar Jokowi terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Komentar Jokowi terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Video | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:19 WIB

Hasto PDIP Bebas usai Dapat Amnesti Prabowo, Reaksi PSI Mengejutkan!

Hasto PDIP Bebas usai Dapat Amnesti Prabowo, Reaksi PSI Mengejutkan!

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:14 WIB

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti Prabowo

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti Prabowo

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Kegiatan Hasto Usai Bebas, Kuliah Hukum hingga Tulis 5 Buku!

Kegiatan Hasto Usai Bebas, Kuliah Hukum hingga Tulis 5 Buku!

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:06 WIB

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:56 WIB

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:54 WIB