Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong

Bella

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:57 WIB
Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong
Kolase hakim Dennie Arsan Fatrika dan Tom Lembong. (Screenshot)

“Dia (Tom Lembong) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya,” ujar Zaid saat memberikan keterangan di Gedung MA, Jakarta.

Ketiga hakim yang dilaporkan terdiri dari Ketua Majelis Dennie Arsan Fatrika, serta dua hakim anggota, Alfis Setyawan dan Purwanto S. Abdullah.

Zaid menegaskan bahwa abolisi yang diterima Tom tidak menghentikan langkah hukumnya. Menurutnya, sang mantan menteri tetap berkomitmen untuk mencari keadilan dan mengoreksi proses hukum yang dijalaninya.

“Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas ya udah, kita selesai. Enggak, dia komitmen dengan perjuangannya. Ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” tegasnya.

Salah satu alasan utama pelaporan, lanjut Zaid, adalah sikap salah satu hakim anggota yang dinilai tidak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dalam proses persidangan, hakim tersebut dianggap lebih menonjolkan anggapan bersalah sejak awal terhadap kliennya.

“Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent. Dia justru mengedepankan asas presumption of guilty. Seolah-olah Pak Tom ini sudah pasti bersalah, tinggal cari saja alat buktinya. Padahal tidak boleh seperti itu dalam proses peradilan,” jelasnya.

Selain Mahkamah Agung, kuasa hukum Tom Lembong juga berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial, Ombudsman RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Seperti diketahui, Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi importasi gula.

baca juga

Ia dinilai bersalah karena menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa melalui koordinasi lintas kementerian maupun rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp194,72 miliar.

Namun, pada 1 Agustus 2025, Tom Lembong resmi menghirup udara bebas dari Rutan Cipinang setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia keluar dari tahanan pada pukul 22.05 WIB, usai Keputusan Presiden diserahkan pihak Kejaksaan ke pihak Rutan.

Sebagai informasi, abolisi merupakan kewenangan presiden untuk menghentikan proses hukum pidana terhadap seseorang.

Hak ini diberikan atas pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tidak menghapus status hukum terdakwa, tetapi menghentikan proses penuntutan atau pelaksanaan hukuman yang belum dijalani sepenuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini

Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?

Prabowo, Hasto, dan Dinasti Jokowi: Narasi Balas Dendam atau Demokrasi?

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:32 WIB

Siapa Lebih Kaya, Tom Lembong vs Dennie Arsan Fatrika Hakim yang Dulu Kasih Vonis 4,5 Tahun Penjara

Siapa Lebih Kaya, Tom Lembong vs Dennie Arsan Fatrika Hakim yang Dulu Kasih Vonis 4,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:22 WIB

Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!

Serangan Balik Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi, Laporkan 3 Hakim yang Vonis Dirinya ke MA!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport

Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport

Otomotif | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:56 WIB

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:31 WIB

Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi

Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:06 WIB

Koleksi Mobil Mewah Hakim Dennie Arsan Fatrika, Kekayaan Melonjak dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar

Koleksi Mobil Mewah Hakim Dennie Arsan Fatrika, Kekayaan Melonjak dari Rp192 Juta ke Rp4,3 Miliar

Otomotif | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:14 WIB

Jejak Korupsi Eks Sekretaris MA, KPK Panggil Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna Usai Mangkir

Jejak Korupsi Eks Sekretaris MA, KPK Panggil Paksa Dirut PT Wahana Adyawarna Usai Mangkir

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 14:22 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Syahganda Ungkap 'Barter Politik' Prabowo

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Syahganda Ungkap 'Barter Politik' Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Terkini

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

×