Geger Bendera One Piece: Pemerintah Lebay? Gus Dur Dulu Santai Soal Bintang Kejora!

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Geger Bendera One Piece: Pemerintah Lebay? Gus Dur Dulu Santai Soal Bintang Kejora!
Mural gambar one piece yang ada di Losari Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon jadi sorotan. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Sikap pemerintah yang melarang pengibaran bendera One Piece dinilai berlebihan. Apalagi Menteri HAM Natalius Pigai menganggapnya sebagai tindakan makar.

Pakar komunikasi massa dari Universitas Jenderal Soedirman Edi Santoso sikap pemerintah tersebut berlebihan. Dia mengingatkan sikap mantan Presiden ke 4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika ada pengibaran bendera Bintang Kejora pada masa pemerintahannya.

Menurutnya saat itu Gus Dur bersikap sangat arif. Alih-alih melarang pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut, Gus Dur justru bertanya apakah bendera Bintang Kejora itu dikibarkan di bawah bendera Merah Putih.

Saat mengetahui bendera Merah Putih berada lebih tinggi di atas bendera Bintang Kejora, Gus Dur tidak mempermasalahkannya.

"Kata Gus Dur, enggak apa-apa bendera lain, selagi Merah Putih itu lebih tinggi (posisinya). Kan semangatnya adalah semangat, okelah masyarakat bersikap, berekspresi, yang penting Merah Putih itu tetap yang paling tinggi," kata Edi saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/8/2025).

Dia mengemukakan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi dari masyarakat. Terpentingnya katanya seperti yang disampaikan Gus Dur, posisinya tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih.

Edy pun meyakini bahwa pengibaran bendera One Piece bukan ditujukan untuk menggantikan bendera Merah Putih.

"Masyarakat itu tetap menganggap Merah Putih itu bendera kita semua lah, paling sakral. Tidak ada upaya untuk mengalahkan Merah Putih," kata Edi.

"Sampai-sampai kan ada yang beralasan gini, "Merah Putih itu terlalu sakral untuk dikibarkan. Sampai punya alasan begitu kan. Jadi yang dikibarkan itu One Piece.

Seperti diberitakan, fenomena pengibaran bendera 'Tengkorak Topi Jerami' dari anime populer One Piece menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras dari negara.

Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sikap pemerintah yang melarangnya sebagai sebuah tindakan berlebihan yang salah alamat.

Bendera One Piece milik Monkey D Luffy (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]
Bendera One Piece milik Monkey D Luffy (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]

Menurut YLBHI, fenomena ini seharusnya dibaca sebagai ekspresi keresahan anak muda terhadap situasi negara, bukan ancaman.

Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa alih-alih melayangkan ancaman, pemerintah seharusnya menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi internal yang serius.

Larangan tersebut justru menunjukkan ketidakmampuan negara dalam menerima kritik.

"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arief saat dihubungi Suara.com, Senin (4/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Posting Poster One Piece, Rieke Diah Pitaloka Colek PPATK: Ada yang Gemeter

Posting Poster One Piece, Rieke Diah Pitaloka Colek PPATK: Ada yang Gemeter

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Pasal Karet Takut sama Simbol Jagoan Karet? Ryan Adriandhy Sindir Telak Larangan Bendera One Piece

Pasal Karet Takut sama Simbol Jagoan Karet? Ryan Adriandhy Sindir Telak Larangan Bendera One Piece

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh

Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Hapus Kredit Macet Hingga Batalkan PPN 12 Persen: Respon Sosok Ini Atas Kritik Bendera One Piece

Hapus Kredit Macet Hingga Batalkan PPN 12 Persen: Respon Sosok Ini Atas Kritik Bendera One Piece

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 23:14 WIB

Bendera One Piece Dilarang, YLBHI Sebut Simbol Keresahan: Pemerintah Harusnya Introspeksi Diri

Bendera One Piece Dilarang, YLBHI Sebut Simbol Keresahan: Pemerintah Harusnya Introspeksi Diri

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 23:12 WIB

Terkini

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB