Suara.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Satu di antara bentuk nyata dari peran tersebut adalah kegiatan penyerapan aspirasi.
Para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta secara langsung turun ke masyarakat. Bertujuan mendengarkan, mencatat, dan merumuskan berbagai kebutuhan serta harapan warga.
Kegiatan terebut secara rutin melalui reses, forum dialog, dan kunjungan kerja. Dalam forum-forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Mulai dari kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Penyerapan aspirasi bukan hanya menjadi bagian dari kewajiban formal. Namun merupakan bentuk kepedulian dan komitmen DPRD terhadap pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Hasil dari kegiatan tersebut dijadikan dasar dalam perencanaan anggaran dan pengambilan kebijakan oleh pemerintah provinsi.
Penyerapan aspirasi yang efektif, DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap dapat menciptakan kebijakan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Partisipasi aktif warga juga menjadi kunci keberhasilan proses tersebut. Demokrasi yang sehat dibangun dari komunikasi dua arah antara rakyat dan wakilnya.
Melalui sinergi ini, DPRD Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Jakarta sebagai kota yang layak huni, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Baca Juga: Hapus Kredit Macet Hingga Batalkan PPN 12 Persen: Respon Sosok Ini Atas Kritik Bendera One Piece
Pada Senin (4/8), DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidng paripurna menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025.
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Dian Pratama menyampaikan hasil reses tersebut di antaranya terkait menciptakan keamanan, ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, serta mencegah tindak kriminalitas.
DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap pemerintah provinsi mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Melalui Siskamling diharapkan dapat mencegah dan mengatasi tindak kejahatan. Tentunya dengan melibatkan warga, kepolisian, dan pemerintah.
"Hal itu untuk mencegah aktivitas warga yang melampau batas seperti kenakalan remaja, mabuk-mabukan, tawuran, menyalakan musik keras saat malam hari, membuang sampah sembarang, dan tindakan negatif lainnya," ujar Dian.
Kemudian, para wakil rakyat di Jakarta itu juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memperbanyak job fair.