Secara teknis seharusnya diperbolehkan saja memasang bendera One Piece jika sudah mengikuti aturan yang berlaku.
Namun Pemerintah akan menindak warga yang sengaja mengibarkan Bendera One Piece. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut gerakan mengibarkan Bendera One Piece sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa.
Pihaknya mengingatkan Tindakan mengibarkan bendera negara di bawah simbol atau lambang lain merupakan pelanggaran hukum.
Kontributor : Kanita