Suara.com - Kasus lama Silfester Matutina kembali diungkit-ungkit di tengah keterlibatannya dalam isu ijazah Jokowi yang dituding kubu Roy Suryo dkk palsu. Ternyata, Silfester belum juga dijebloskan ke penjara usai menyandang status terpidana dalam kasus pencemaran nama baik kepada mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla alias JK.
Faktanya, relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu masih bisa menghirup udara bebas meski telah dijatuhi vonis oleh pengadilan selama 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap JK pada 2019 lalu.
Nasib Silfester Matutina kini berada di ujung tanduk setelah kasus fitnah terhadap JK yang telah mangkrak selama lebih dari enam tahun ini kembali mencuat ke publik.
Kejaksaan Agung pun memberi sinyal akan mengeksekusi putusan pengadilan atas vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina.
Di tengah desakan agar segera diseret ke penjara, Silfester justru melontarkan klaim mengejutkan bahwa perkaranya dengan JK telah usai melalui jalur damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Namun, klaim tersebut langsung dimentahkan kubu JK. Hingga kini, pihak Jusuf Kalla membantah pernah ada pertemuan dan perdamaian dengan Silfester. Lantas, siapa sebenarnya Silfester Matutina? Berikut rangkuman profil dan sederet fakta kontroversial yang menyelimutinya.
Tuding JK Menangkan Anies Pakai Isu SARA
Akar masalah ini tertanam pada 15 Mei 2017. Dalam sebuah aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Silfester melontarkan orasi yang menuding Jusuf Kalla sebagai biang keladi di balik kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta dengan menggunakan isu SARA.
Baca Juga: Bawa-bawa PBB, Natalius Pigai Larang Bendera One Piece: Kebebasan Berekspresi Bisa Dibatasi Negara
Tak hanya itu, ia juga menuduh keluarga JK sebagai penyebab kemiskinan karena praktik korupsi dan nepotisme.

Akibat orasinya, putra JK, Solihin Kalla, melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri.
Proses hukum bergulir hingga Mahkamah Agung (MA) pada 20 Mei 2019, melalui putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019, menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Silfester karena terbukti melakukan fitnah sesuai Pasal 311 KUHP.
Divonis Sejak 2019 tapi Masih Bebas
Meskipun putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019, Silfester Matutina tak kunjung mendekam di penjara.
Setelah bertahun-tahun mandek, desakan agar Silfester segera dieksekusi kini menguat, salah satunya dimotori oleh pakar telematika Roy Suryo.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut menyoroti kejanggalan ini. Ia mempertanyakan profesionalitas aparat dan menegaskan bahwa klaim perdamaian tidak bisa menghapus putusan pidana yang telah inkrah.[11]
"Harus eksekusi," tegas Mahfud.
Usai nama Silfester menjadi sorotan publik, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa pihaknya akan segera mengeksekusi vonis tersebut.

Kejari Jakarta Selatan bahkan telah memanggil Silfester pada Senin (4/8/2025).
"Kalau dia tidak datang, ya silakan saja. Kita harus eksekusi," tegas Anang.
Loyalis 'Garis Keras' Jokowi hingga Diguyur Jabatan Komisaris di Era Prabowo
Silfester Matutina, pria kelahiran Ende, NTT, 19 Juni 1971, adalah salah satu pendiri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Organisasi relawan ini dibentuk pada 2013 untuk mendukung Joko Widodo dalam Pilpres 2014.[1] Sejak saat itu, Silfester dikenal sebagai salah satu loyalis dan pembela Jokowi yang paling vokal.[12]
Ia sering tampil di media untuk membela kebijakan pemerintah dan tak segan "pasang badan".
Salah satu aksinya yang paling diingat adalah saat melaporkan politisi Fahri Hamzah pada 2016 atas tuduhan makar terhadap Presiden Jokowi.
Ia juga kerap terlibat perdebatan sengit dengan para pengkritik pemerintah, seperti yang terjadi dengan Rocky Gerung di sebuah acara televisi.
Jelang Pilpres 2024, loyalitas Silfester mengikuti arah politik Jokowi. Ia dan Solmet mengalihkan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tak tanggung-tanggung, ia didapuk menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, berperan mengoordinasikan relawan.
Setelah kemenangan Prabowo-Gibran, pada Maret 2025, Silfester ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di BUMN Pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia). Nama dan jabatan mentereng yang kini dipegang oleh loyalis Jokowi itu juga terpampang di laman resmi ID Food, https://idfood.co.id/.