Adapun salah satu OTT yang dilakukan KPK pada semester I tahun 2025 yaitu kasus proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah dan tiga orang lainnya yang terjaring OTT KPK kini menjalani proses persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Palembang.