Bikin Warganet Emosi, Benarkah Gaji Komisaris BUMN Tembus Ratusan Miliar?

Yohanes Endra

Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Bikin Warganet Emosi, Benarkah Gaji Komisaris BUMN Tembus Ratusan Miliar?
Benarkah Gaji Komisaris BUMN Tembus Ratusan Miliar? (X)

Suara.com - Gaji fantastis yang diterima para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kelas 1 kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah warganet ramai-ramai meluapkan kegeraman mereka di media sosial usai beredar informasi bahwa gaji dan bonus yang diterima komisaris bisa menyentuh angka hingga ratusan miliar rupiah per tahun.

Tidak sedikit yang mempertanyakan kontribusi nyata para pejabat tinggi tersebut terhadap kemajuan perusahaan negara, sementara kondisi ekonomi masyarakat masih penuh tantangan.

Salah satu komentar warganet yang viral menyindir keras pengelolaan anggaran negara.

"Penghematan anggaran buat rakyat, pemborosan itu berlaku untuk para pejabat. Waktunya balas jasa sesudah pilpres. Merampok uang rakyat," tulis akun tersebut, merujuk pada dugaan pola politik balas budi.

Komentar lain menyentil keras ketimpangan sosial dan beban pajak masyarakat.

"Lalu mereka kontribusinya apa ya? Sementara rakyat diminta bayar pajak dari segala sisi, mereka malah terima fasilitas tanpa ukuran," ujar netizen.

Pernyataan semacam ini mencerminkan keresahan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas sistem penggajian di BUMN, terlebih ketika sejumlah perusahaan pelat merah tercatat mengalami kerugian.

"Gajinya ratusan juta hingga miliaran, tapi kenapa hampir semua BUMN selalu merugi?" tanya seorang warganet.

baca juga

Cek Fakta: Gaji Komisaris BUMN Memang Bisa Mencapai Ratusan Miliar

Dugaan soal gaji fantastis para komisaris BUMN bukan sekadar isapan jempol.

Berdasarkan data dari laporan keuangan dan peraturan yang berlaku, potensi pendapatan komisaris di BUMN kelas kakap memang bisa menembus angka yang mencengangkan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023.

Regulasi tersebut mengatur struktur honorarium, tunjangan, dan tantiem (bonus kinerja) yang diterima oleh para komisaris. Komposisinya bergantung pada kinerja dan keuntungan perusahaan.

Misalnya, Komisaris Utama berhak atas 45 persen dari gaji direktur utama, sementara wakilnya menerima 42,5 persen. Anggota komisaris lain mendapat 90 persen dari honorarium komisaris utama.

Di luar itu, masih ada THR, tunjangan transportasi, hingga fasilitas kesehatan yang mencakup keluarga inti.

Namun yang paling membuat angka melambung adalah tantiem, bonus tahunan yang diberikan berdasarkan kinerja perusahaan. Di sinilah letak potensi penghasilan hingga ratusan miliar itu.

Data Remunerasi Komisaris di BUMN Besar

Beberapa contoh konkret dari laporan keuangan resmi BUMN menunjukkan angka yang sangat besar:

  • PT Pertamina (Persero): Remunerasi komisaris disebut mencapai Rp106 miliar per tahun.
  • PT Bank Rakyat Indonesia (BRI): Komisaris bisa mengantongi hingga Rp22 miliar per tahun.
  • PT Bank Mandiri (Persero): Rata-rata remunerasi komisaris Rp2,5 miliar per tahun.
  • PT Telkom Indonesia (Persero): Rata-rata remunerasi mencapai Rp1,6 miliar per bulan.
  • PT Kereta Api Indonesia (KAI): Total honorarium pada 2022 mencapai Rp14,06 miliar, dengan tantiem Rp9,37 miliar dan THR Rp886 juta.

Sebagai pembanding, di sektor swasta, komisaris utama PT Bank Central Asia (BCA) mendapatkan sekitar Rp2,5 miliar per bulan, sedangkan di Astra International (ASII) sekitar Rp1,8 miliar per bulan.

Artinya, beberapa BUMN bahkan menawarkan paket lebih tinggi dari perusahaan swasta terbesar sekalipun.

Wajarkah Gaji Selangit Ini?

Menurut regulasi dan perspektif manajemen korporat, tingginya remunerasi disebut sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab dan kinerja pengawasan terhadap perusahaan. Semakin tinggi keuntungan, semakin besar pula insentifnya.

Namun, kenyataan bahwa beberapa BUMN mencatat kerugian menimbulkan kritik tajam.

Publik menilai bahwa bonus tinggi tidak pantas diberikan bila kinerja tidak sebanding, apalagi jika menggunakan dana dari APBN secara langsung maupun tidak langsung.

Remunerasi para komisaris BUMN memang sah secara regulasi, tapi itu belum cukup menjawab keresahan masyarakat soal keadilan dan transparansi.

Jika kinerja BUMN stagnan atau justru merugi, publik berhak mempertanyakan logika pemberian bonus dan tunjangan yang begitu besar.

Ke depan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem remunerasi pejabat BUMN agar sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan sosial.

Terlebih, BUMN seharusnya menjadi lokomotif kesejahteraan rakyat, bukan ladang kekayaan segelintir elite.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melalui Sejuta Kemasan Menarik,  Rumah BUMN Telkom Wujudkan Mimpi UKM Naik Kelas

Melalui Sejuta Kemasan Menarik, Rumah BUMN Telkom Wujudkan Mimpi UKM Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:53 WIB

BUMN dan Swasta Keroyokan Garap Proyek 3 Juta Rumah Prabowo

BUMN dan Swasta Keroyokan Garap Proyek 3 Juta Rumah Prabowo

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:42 WIB

Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?

Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:17 WIB

Pegadaian Raih Penghargaan Investortrust BUMN Awards 2025

Pegadaian Raih Penghargaan Investortrust BUMN Awards 2025

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:08 WIB

Misteri Penggabungan BUMN Asuransi : Danantara Belum Serahkan Dokumen ke OJK?

Misteri Penggabungan BUMN Asuransi : Danantara Belum Serahkan Dokumen ke OJK?

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:28 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB