Presiden Prabowo akan Umumkan Nama Wakil Panglima Tinggi TNI Minggu Ini! Apa Tugas dan Wewenangnya?

Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Presiden Prabowo akan Umumkan Nama Wakil Panglima Tinggi TNI Minggu Ini! Apa Tugas dan Wewenangnya?
Ilustrasi Prajurit TNI. Saat ini Presiden Prabowo akan menunjuk Wakil Panglima TNI untuk membantu tugas Panglima TNI. [Suara.com/Alfian Winanto]

Wakil Panglima mempunyai tugas:

  • Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;
  • Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI;
  • Melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap; dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.

Sementara berdasarkan susunan tugasnya, cukup jelas bahwa kedudukan Wapangti sebatas membantu Panglima TNI yanga ditegaskan dalam Pasal 14 ayat (3) Perpres 66/2019 yang menerangkan bahwa Panglima TNI dibantu oleh Wakil Panglima TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI