Presiden Prabowo akan Umumkan Nama Wakil Panglima Tinggi TNI Minggu Ini! Apa Tugas dan Wewenangnya?

Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Presiden Prabowo akan Umumkan Nama Wakil Panglima Tinggi TNI Minggu Ini! Apa Tugas dan Wewenangnya?
Ilustrasi Prajurit TNI. Saat ini Presiden Prabowo akan menunjuk Wakil Panglima TNI untuk membantu tugas Panglima TNI. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik sejumlah perwira tinggi TNI dalam sebuah upacara kehormatan.

Agenda utama dalam pelantikan tersebut adalah pengisian posisi Wakil Panglima TNI, sebuah jabatan krusial yang telah lama dibiarkan kosong.

Upacara Pelantikan dan Gelar Kehormatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025) mendatang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei, mengonfirmasi rencana tersebut. Ia membenarkan bahwa kursi Wakil Panglima TNI akan segera diisi setelah puluhan tahun tidak aktif.

"Iya," ucap Kristomei singkat saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (6/8/2025).

Namun, Mayjen Kristomei belum bersedia mengungkap identitas perwira tinggi yang akan menduduki jabatan strategis tersebut, sehingga memicu berbagai spekulasi di kalangan pengamat militer.

Jabatan Wakil Panglima TNI memang memiliki sejarah panjang kekosongan sejak kali pertama jabatan tersebut muncul pascareformasi 1998.

Posisi ini terakhir kali diisi oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang menjabat dari Oktober 1999 hingga September 2000 pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebelum akhirnya posisi tersebut tidak lagi diisi dalam struktur otoritas militer.

Sebelumnya pada masa Presiden Joko Widodo, jabatan tersebut sebenarnya telah diaktifkan setelah sempat hilang.

Baca Juga: Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani pada 18 Oktober 2019 lalu.

Saat itu, Jokowi beralasan mengakfitkan kembali posisi Wapangti, lantaran TNI sebagai institusi besar membutuhkan manajemen yang mampu mengelola hal tersebut dengan baik.

Jokowi sendiri mengakui usulan adanya jabatan wakil panglima tersebut sebenarnya merupakan usulan yang sudah ada sejak lama. Presiden juga akan menerima usulan-usulan dari Panglima TNI mengenai perwira tinggi yang akan menjabat posisi itu.

Menteri Agama Fachrul Razi. (Suara.com/M Yasir)
Mantan Wakil Panglima Tinggi TNI Jenderal Purn Fachrul Razi. (Suara.com/M Yasir)

Sementara itu, lebih detail dalam Perpres 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, disebutkan pada pasal 13 ayat (1) huruf a bahwa unsur pimpinan Markas Besar TNI terdiri atas Panglima dan Wakil Panglima.

Adapun Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

Pembinaan kekuatan TNI adalah segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeliharaan dan pengembangan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan TNI dalam rangka melaksanakan tugas pokok yang merupakan tanggung jawab Kepala Staf Angkatan dan dipertanggungjawabkan kepada Panglima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI