Satori dan Hergun Tersangka KPK, Komisi XI DPR: Dana CSR Tak Dipegang Anggota, buat Bantu Masjid

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:40 WIB
Satori dan Hergun Tersangka KPK, Komisi XI DPR: Dana CSR Tak Dipegang Anggota, buat Bantu Masjid
Satori dan Hergun Tersangka KPK, Komisi XI DPR: Dana CSR Tak Dipegang Anggota, buat Bantu Masjid. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng, membantah bahwa anggota dewan menerima aliran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pernyataan ini menyusul penetapan dua anggota Komisi XI, Heri Gunawan alias Hergun dan Satori sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana tersebut. 

Menurutnya, mekanisme yang berjalan selama ini adalah anggota Komisi XI hanya sebatas merekomendasikan calon penerima bantuan kepada BI atau OJK. 

Anggota DPR, tegasnya, tidak pernah memegang uang sepeser pun. 

"Jadi anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota. Itu dibagikan langsung kepada yang minta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, atau UMKM," kata Mekeng di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

"Anggota tidak pernah megang uang sama sekali. Anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia, bilang ini ada masjid di daerah sini, minta tolong dibantu," sambungnya. 

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng. (Suara.com/Bagaskara)

Proses selanjutnya, kata Mekeng, sepenuhnya dilakukan oleh BI atau OJK yang akan memverifikasi dan menyalurkan bantuan langsung ke rekening penerima, seperti pengurus masjid atau pelaku UMKM. 

"Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke masjidnya. Jadi enggak ada anggaran dikasih ke anggota," imbuhnya. 

Saat ditanya apakah tindakan yang dilakukan oleh kedua tersangka merupakan tindakan pribadi dan bukan cerminan mayoritas anggota komisi, Mekeng menjelaskan bahwa mekanisme yang ia ketahui adalah seperti yang telah dijabarkan.  

"Yang saya tahu adalah mekanisme itu. Yang mereka lakukan saya enggak tahu. Tahu-tahu muncul ini ya… Ya tentunya KPK punya alat untuk deteksi," tuturnya. 

Ia menekankan bahwa pada umumnya, anggota Komisi XI lain menyerahkan sepenuhnya proses penyaluran bantuan kepada BI atau OJK. 

Dua Anggota DPR Tersangka 

Sebelumnya, KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana bantuan sosial dari BI dan OJK. 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam rapat tertutup antara Panitia Kerja (Panja) Komisi XI dengan BI dan OJK pada periode 2020-2022, disepakati adanya alokasi dana program sosial untuk setiap anggota komisi. 

Menurut KPK, dana tersebut kemudian disalurkan melalui yayasan yang dikelola oleh masing-masing anggota dewan. 

Namun, dalam kasus yang menjerat HG dan ST, KPK menduga dana tersebut tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya, melainkan untuk kepentingan pribadi seperti pembangunan rumah makan, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabut Laporan Polisi usai Dituding Mafia Bola, Andre Rosiade: Kami Mau Berdamai

Cabut Laporan Polisi usai Dituding Mafia Bola, Andre Rosiade: Kami Mau Berdamai

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:16 WIB

Rismon Bongkar Pengakuan di Balik Layar Eks Rektor UGM: Cabut Ucapan karena Diteror Relawan Jokowi?

Rismon Bongkar Pengakuan di Balik Layar Eks Rektor UGM: Cabut Ucapan karena Diteror Relawan Jokowi?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:38 WIB

Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!

Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 12:57 WIB

Murka Difitnah Jokowi, Rismon Sianipar Tantang Kapolri: Tangkap Saya jika Terbukti Ada Bohir!

Murka Difitnah Jokowi, Rismon Sianipar Tantang Kapolri: Tangkap Saya jika Terbukti Ada Bohir!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:54 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB