Viral Ormas GRIB Geruduk Golf Pondok Indah, Polisi Bantah Keras: Itu Unjuk Rasa Ahli Waris

Budi Arista Romadhoni, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 21:16 WIB
Viral Ormas GRIB Geruduk Golf Pondok Indah, Polisi Bantah Keras: Itu Unjuk Rasa Ahli Waris
GRIB Jaya menggeruduk Golf Pondok Indah beberapa waktu lalu. [Tangkapan IG Jakarta24jam.id]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan klarifikasi tegas terkait kabar viral di media sosial mengenai aksi penggerudukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya di fasilitas Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Polisi membantah narasi tersebut dan menyebut peristiwa yang terjadi adalah aksi unjuk rasa.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, meluruskan bahwa insiden tersebut bukanlah aksi penggerudukan yang identik dengan kekerasan atau pendudukan paksa.

Menurutnya, massa yang datang merupakan bagian dari aksi unjuk rasa yang dimobilisasi oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris sah atas lahan tersebut.

“Ahli waris mendatangkan massa untuk unjuk rasa. Ahli waris yang menuntut hak atas tanahnya,” kata Nicolas, saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).

Meskipun video yang beredar di media sosial menunjukkan suasana yang cukup gaduh dan tegang, Nicolas memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada eskalasi kekerasan.

Ia menegaskan tidak ada korban luka dalam peristiwa penyampaian aspirasi tersebut.

“Ngak ada (korban). Aman terkendali,” ungkapnya.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh video yang menunjukkan sekelompok massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jakarta Raya (GRIB Jaya) mendatangi dan tampak menduduki area Golf Pondok Indah.

baca juga

Salah satu akun Instagram yang turut menyebarkan video tersebut adalah @jakarta***, yang narasinya menyebut aksi itu sebagai "penggerudukan".

Dasar dari aksi tersebut adalah klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh klien GRIB Jaya, yakni para ahli waris dari Toton Cs.

Klaim ini diperkuat dengan surat resmi yang dilayangkan GRIB Jaya kepada pihak Kelurahan Pondok Pinang.

Dalam surat tersebut, GRIB Jaya secara terang-terangan menyatakan bahwa PT Metropolitan Kencana, selaku pengelola Lapangan Golf Pondok Indah, tidak lagi memiliki hak atas tanah tersebut.

Argumen ini didasarkan pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI Nomor 55 PK/TUN/2003 yang dikeluarkan pada tahun 2004, yang diklaim memenangkan klien mereka.

Surat yang beredar itu juga berisi permohonan perlindungan hukum.

"Sehubungan dengan referensi tersebut di atas, kami mohon perlindungan hukum terhadap klien kami, para ahli waris serta kuasa hukumnya," tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Jumat (8/8/2025).

Surat tersebut ditandatangani oleh kuasa hukum ahli waris Toton Cs, Nuno Magno. Landasan hukum yang dicantumkan pun cukup detail, merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1792, serta Surat Kuasa Khusus Nomor: 095/SKK-LPH/I/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan klaim GRIB Jaya dan implikasinya terhadap operasional Golf Pondok Indah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan

'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:49 WIB

Aksi Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Warganet: Lebih Meresahkan dari Bendera One Piece

Aksi Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Warganet: Lebih Meresahkan dari Bendera One Piece

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:55 WIB

Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung

Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:50 WIB

Terkini

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:06 WIB

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 21:52 WIB

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:35 WIB

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Sport | Senin, 21 September 2026 | 21:24 WIB

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Kondisi Doddy Katamsi Memprihatinkan Akibat Penyakit Jantung, Keluarga Meminta Doa

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 21:21 WIB

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, KIKA Beri Kritik Pedas ke Prabowo

News | Senin, 21 September 2026 | 21:13 WIB

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 21:03 WIB

×