"Kades Jangan Hadiri Nikahan Dini!" DPRD Gorut Geram Angka Pernikahan Anak Meningkat

Dythia Novianty

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:42 WIB
"Kades Jangan Hadiri Nikahan Dini!" DPRD Gorut Geram Angka Pernikahan Anak Meningkat
Ilustrasi Pernikahan Dini (Pexels/C Technical)

Suara.com - Tingginya angka pernikahan dini semakin menjadi sorotan, salah satunya di Gorontalo oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Haris Tuina.

Dirinya dengan tegas meminta agar para kepala desa (kades) turut mencegah terjadinya pernikahan dini, dengan menghindari hadir dalam hajatan pesta pernikahan yang menikahkan anak di bawah umur.

Menurut Haris Tuina, sesuai informasi dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, maraknya pernikahan dini cukup memprihatinkan yang perlu disikapi dengan tegas.

"Kita jangan melegalkan pernikahan dini yang jelas-jelas dampaknya merugikan bagi pelaku khususnya anak perempuan," kata Haris, seperti dilansir dari laman Antara, Sabtu (9/8/2025).

Edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan masif di seluruh desa.

"Salah satunya dengan tegas tidak menghadiri hajatan yang menikahkan anak di bawah umur, disamping menyosialisasikan tentang bahaya pernikahan dini," ujarnya yang juga pernah menjabat kepala desa.

Ilustrasi pernikahan dini. (chatGPT)
Ilustrasi pernikahan dini. (chatGPT)

Ia mengingatkan para pelaksana teknis di lapangan, seperti penghulu, imam dan aparat pemerintah desa, agar lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut.

Wajib memperhatikan data pernikahan agar dapat mencegah pernikahan anak di bawah usia 19 tahun karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama secara masif agar dapat mencegah pernikahan dini sehingga masyarakat perlahan namun pasti dapat memahami bahwa menikahkan anak di bawah usia 19 tahun merupakan tindakan melanggar hukum," tutur dia.

baca juga

Menurutnya tidak boleh terjadi pembiaran, apalagi jika ditemukan adanya keterlibatan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan seperti kepala desa sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan desa.

"Kalau ada surat pengajuan atau undangan pernikahan yang dilakukan anak di bawah umur atau usia 19 tahun kurang satu hari, agar tidak direspon atau bahkan terlibat di dalamnya," tegas Haris.

Sesuai pengalaman saat menjabat kepala desa, ia mengatakan jika ditemukan anak di bawah umur mendesak untuk dinikahkan (kecelakaan hamil di luar nikah), maka seluruhnya harus diselesaikan secara hukum.

"Mengingat menikahkan anak di bawah umur, apalagi menjadi korban kekerasan seksual sesungguhnya bukan menjadi solusi terbaik," katanya.

Regulasi tentang pernikahan perlu disebarluaskan kepada masyarakat. Khususnya usia matang atau siap menikah, pembinaan terkait persiapan membentuk rumah tangga baru, edukasi seks, serta pemahaman tentang pergaulan yang sehat, khususnya tentang program perlindungan anak

Ini penting disampaikan kepada masyarakat ke seluruh pelosok daerah ini.

"PR berat dan penting yang perlu kita lakukan bersama adalah memberi edukasi tentang pergaulan sehat, pentingnya pengawasan orang tua terhadap keberadaan anak-anak, serta pengetahuan mendalam tentang agama sebagai pondasi yang kuat bagi generasi muda," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!

Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:32 WIB

850 Keluarga di Jakarta Masih BAB Sembarangan, Legislator PSI Geram: Ini Soal Martabat Manusia!

850 Keluarga di Jakarta Masih BAB Sembarangan, Legislator PSI Geram: Ini Soal Martabat Manusia!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:43 WIB

TNI AL Turun Tangan, Warga Pesisir Gorontalo Diungsikan ke Markas Antisipasi Tsunami

TNI AL Turun Tangan, Warga Pesisir Gorontalo Diungsikan ke Markas Antisipasi Tsunami

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:19 WIB

BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua

BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:38 WIB

Teror Tsunami Bikin Sekolah di Gorontalo Waswas, Siswa Terpaksa Pulangkan usai Dapat MBG

Teror Tsunami Bikin Sekolah di Gorontalo Waswas, Siswa Terpaksa Pulangkan usai Dapat MBG

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:01 WIB

Pemerintah Evaluasi Pilkada Langsung, Tito: Kita Hitung Plus Minusnya

Pemerintah Evaluasi Pilkada Langsung, Tito: Kita Hitung Plus Minusnya

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Rupiah Lesu di Hari Kejepit, Ditutup ke Level Rp17.721

Rupiah Lesu di Hari Kejepit, Ditutup ke Level Rp17.721

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Viral Rasa Sayange Versi Satire, Lirik: Pemerintah NPD, Kebakaran Cuekin Aja Asal Fotonya Mengudara

Viral Rasa Sayange Versi Satire, Lirik: Pemerintah NPD, Kebakaran Cuekin Aja Asal Fotonya Mengudara

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:20 WIB

48 Jam di Bangkok, dari Hunting Brand Lokal hingga Menyusuri Chao Phraya

48 Jam di Bangkok, dari Hunting Brand Lokal hingga Menyusuri Chao Phraya

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Baru Selesai Overhaul, Sukhoi Su-30 MK2 TNI AU Keluar Landasan Saat Uji Terbang

Baru Selesai Overhaul, Sukhoi Su-30 MK2 TNI AU Keluar Landasan Saat Uji Terbang

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Ulasan Buku Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Mengubah Hidupmu

Ulasan Buku Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Mengubah Hidupmu

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:15 WIB

5 Rekomendasi HP itel Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 Rekomendasi HP itel Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Hujan Buatan Tak Selalu Berhasil, Pramono Minta Warga dan Industri Kurangi Pembakaran

Hujan Buatan Tak Selalu Berhasil, Pramono Minta Warga dan Industri Kurangi Pembakaran

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Iran Akan 'Palak' dan Sita Kapal Lewat Selat Hormuz yang Bandel

Iran Akan 'Palak' dan Sita Kapal Lewat Selat Hormuz yang Bandel

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

×