Kasus ini telah menjadi sorotan tajam publik dan memaksa pihak TNI AD untuk bertindak cepat. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, telah memerintahkan agar investigasi dilakukan secara transparan dan profesional.
Hingga kini, sebanyak 24 prajurit TNI AD telah diperiksa untuk mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky.
"Pemeriksaan dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh untuk mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa ini terjadi," kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Dari puluhan yang diperiksa, empat orang prajurit telah diamankan oleh Subdenpom Kupang.
Wakil Kepala Pendam IX/Udayana, Letkol Inf. Amir Syarifudin, menjelaskan status keempatnya masih didalami.
"Empat orang itu kapasitas apa? apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan ataukah memang dia yang terduga (belum tahu). Kita menghormati proses investigasi yang sedang berjalan," kata Amir.
Amir menegaskan bahwa TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan akan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita tetap menjunjung tinggi hukum, termasuk yang empat orang itu kita menggunakan asas praduga tak bersalah," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: 7 Fakta Kematian Prada Lucky, 7 Kali Gagal Tes Masuk TNI Berakhir 'Sia-Sia' di Tangan Senior