Saldo di Atas Rp 50 Juta Tapi Terima Bansos, PPATK Ungkap Temuan Janggal

Denada S Putri | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:01 WIB
Saldo di Atas Rp 50 Juta Tapi Terima Bansos, PPATK Ungkap Temuan Janggal
Ilustrasi bansos salah sasaran. [Ist]

Suara.com - Temuan mengejutkan terkait 28 ribu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) memantik reaksi keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq.

Ia menuntut pemerintah segera memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

"Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka bansos perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang," kata Maman kepada wartawan, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.

Temuan ini berasal dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama enam bulan terhadap 10 juta rekening penerima bansos.

Selain pegawai BUMN, PPATK juga mencatat ada 7.479 dokter dan 6.000 eksekutif atau pejabat manajerial yang menerima bantuan serupa.

Menurut Maman, distribusi bansos yang melenceng dari sasaran dapat mengaburkan tujuan utama program tersebut.

"Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” tegasnya.

DTSEN Jadi Kunci Perbaikan

Wakil Ketua Fraksi PKB DPR itu menilai, perbaikan distribusi bansos tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Basis data ini mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik BKKBN dan Kemenko Perekonomian.

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima," ujarnya.

Kemensos Akan Telusuri Data

Menanggapi laporan PPATK, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan pihaknya akan memeriksa secara detail temuan tersebut.

Menurut data PPATK, ada 27.932 penerima berstatus pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan sekitar 6.000 profesi eksekutif atau manajer. Lebih mencengangkan lagi, 60 rekening penerima memiliki saldo di atas Rp 50 juta.

"Itu pengakuan mereka, bukan dari kami ya, pengakuan mereka ketika membuka rekening di bank-bank itu, ya kita akan dalami, kita akan cek, kita akan cek itu," ujar Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, di Jakarta, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

100 Ribu Lebih Penerima Bansos Tak Layak, TNI-Polri hingga Pegawai BUMN Kecipratan

100 Ribu Lebih Penerima Bansos Tak Layak, TNI-Polri hingga Pegawai BUMN Kecipratan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:52 WIB

Geger! 28 Ribu Karyawan BUMN Kecipratan Bansos, DPR Meradang!

Geger! 28 Ribu Karyawan BUMN Kecipratan Bansos, DPR Meradang!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:31 WIB

BUMN Asuransi Mau Dimerger, Bos OJK Sudah Dapat Bisikan dari Danantara

BUMN Asuransi Mau Dimerger, Bos OJK Sudah Dapat Bisikan dari Danantara

Bisnis | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB