Sengketa ini mencuat setelah Pemkot Serang secara terbuka berencana mengambil alih pengelolaan delapan pulau. Selama ini, pulau-pulau tersebut secara administrasi berada di bawah wewenang Kabupaten Serang. Kedelapan pulau tersebut adalah:
- Pulau Lima
- Pulau Kubur
- Pulau Pisang
- Pulau Pamujan Besar
- Pulau Pamujan Kecil
- Pulau Panjang
- Pulau Semut
- Pulau Tunda