Mahfud MD Tegas: Impunitas Jangan Anda Nuding militer! Sipil Lebih Banyak

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:15 WIB
Mahfud MD Tegas: Impunitas Jangan Anda Nuding militer! Sipil Lebih Banyak
Mahfud MD memuji ketegasan peradilan militer. [Youtube Mahfud MD Offcial]

Suara.com - Wacana reformasi peradilan militer kembali mengemuka, didorong oleh tuntutan masyarakat sipil yang menginginkan anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di pengadilan sipil.

Di tengah perdebatan ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan pandangan yang tajam dan tak terduga, menantang narasi bahwa peradilan militer identik dengan kelemahan dan impunitas. Menurutnya, masalahnya bukan pada lembaga peradilannya, melainkan pada struktur wewenangnya.

Mahfud secara mengejutkan justru memuji ketegasan yang dimiliki oleh sistem peradilan militer, sesuatu yang menurutnya terkadang tidak ditemukan di peradilan sipil. Ia menunjuk sebuah kasus aktual sebagai bukti konkret dari argumennya.

"Peradilan militer itu persoalannya struktural saja sebenarnya, bukan persoalan bahwa peradilan militer tuh jelek. Menurut saya bagus loh peradilan militer," tegas Mahfud dikutip dari Youtube Mahfud MD Official.

Dia lalu mencontohkan kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan yang dilakukan anggota TNI, Kopda Bazarsah.

"Coba Anda tahu 2 hari lalu itu yang kasus menembak kasus sabung ayam di Lampung, Kopda Bazarsah dihukum mati. Kalau di sipil mungkin tuh dimain-mainkan tuh. Tapi dihukum mati oleh peradilan militer. Hukuman mati dan dipecat. Kalau di peradilan umum mungkin saja itu enggak," ujarnya.

Pernyataan ini seolah menjadi antitesis dari pandangan umum. Mahfud menggunakan contoh vonis mati terhadap oknum prajurit TNI sebagai tolok ukur bahwa mekanisme hukuman di lingkungan militer bisa berjalan tanpa kompromi, bahkan lebih keras dibandingkan dengan vonis untuk kejahatan serupa di ranah sipil.

Masalahnya Bukan Eksistensi, Tapi Wewenang

Meski membela ketegasan peradilan militer, Mahfud MD sepenuhnya sadar di mana letak akar masalah yang selama ini diperjuangkan oleh para aktivis. Ia menegaskan bahwa keberadaan peradilan militer tidak dapat diganggu gugat karena memiliki landasan konstitusional yang kokoh.

"{ersoalannya sekarang pemindahan wewenang peradilan militer ke peradilan umum itu bukan peradilan militernya bagian substansi perkaranya. Gak bisa kita menedakan peradilan militer karena peradilan militer itu ada di Undang-Undang Dasar," jelasnya.

Ia kemudian merinci dasar hukum tersebut. "Di konstitusi, kata Mahfud, disebut bahwa peradilan dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung yang terdiri dari pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan militer, dan pengadilan tata usaha negara.

"Pengadilan militer itu bunyi Undang-Undang Dasar. Gak bisa dipersoalkan keberadaannya," tegas dia.

Setelah menegaskan posisi konstitusionalnya, Mahfud mengarahkan fokus pada inti tuntutan reformasi yang sebenarnya, yakni soal yurisdiksi atau kewenangan mengadili. Ia setuju bahwa perlu ada perubahan aturan main.

"Nah, sekarang wewenangnya yang diusulkan itu masalah-masalah yang bersifat kejahatan umum itu supaya diserahkan ke pengadilan umum atau sekurang-kurangnya pegawai-pegawai di TNI yang bukan militer kalau melakukan pidana serahkan ke pengadilan umum jangan di pengadilan militer kan. Itu yang sudah disepakati di dalam wacana politik kita dan dulu diagendakan untuk segera diatur," jelas Mahfud.

Impunitas? 'Sentilan' Keras untuk Ranah Sipil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir LSM Tukang Kritik, Mahfud MD Justru Bela Kebijakan Prabowo Menggemukkan TNI

Sindir LSM Tukang Kritik, Mahfud MD Justru Bela Kebijakan Prabowo Menggemukkan TNI

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:48 WIB

Politik Joko Tingkir ala Prabowo Subianto

Politik Joko Tingkir ala Prabowo Subianto

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:51 WIB

Desak Pemfitnah JK Segera Dieksekusi, Mahfud MD Kuliti Kesalahan Kubu Silfester Matutina, Apa Itu?

Desak Pemfitnah JK Segera Dieksekusi, Mahfud MD Kuliti Kesalahan Kubu Silfester Matutina, Apa Itu?

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:19 WIB

Mahfud MD Sentil Keras Kuasa Hukum Silfester Matutina: Hukumannya Belum Kadaluarsa!

Mahfud MD Sentil Keras Kuasa Hukum Silfester Matutina: Hukumannya Belum Kadaluarsa!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Mahfud MD 'Sentil' Kesiapan IKN: Pindah Ibu Kota Tak Semudah Pindahkan Burung di Pasar

Mahfud MD 'Sentil' Kesiapan IKN: Pindah Ibu Kota Tak Semudah Pindahkan Burung di Pasar

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Terkini

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon

Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:22 WIB

'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur

'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:13 WIB

Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar

Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:12 WIB

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan

NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:47 WIB

Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo

Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:46 WIB

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:28 WIB