Siapa Iwan Kurniawan Lukminto? Putra Mahkota Sritex Susul Kakaknya Jadi Tersangka Kredit Bank

Bangun Santoso

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Siapa Iwan Kurniawan Lukminto? Putra Mahkota Sritex Susul Kakaknya Jadi Tersangka Kredit Bank
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. (Antara)

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari salah satu dinasti bisnis tekstil terbesar di Indonesia. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam skandal megakorupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah yang merugikan negara triliunan rupiah.

Penetapan ini menjadi jalan kelam bagi Iwan Kurniawan, sang putra mahkota yang mewarisi takhta Sritex, sekaligus menandai puncak dari keruntuhan imperium tekstil yang pernah berjaya tersebut.

Dia menyusul kakaknya Iwan Setiawan Lukminto yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengonfirmasi penetapan status tersangka ini pada Rabu (13/8/2025) kemarin di Jakarta. Iwan dijerat dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada periode sebelumnya.

“Tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023 IKL (Iwan Kurniawan Lukminto),” kata Nurcahyo kepada awak media.

Menurut penyidik, peran Iwan sangat sentral. Ia diduga kuat menjadi salah satu otak di balik lancarnya pencairan kredit jumbo dari Bank Jateng pada 2019. Nurcahyo menyebut Iwan Kurniawan menandatangani surat permohonan modal kerja dan investasi yang diduga sudah "dikondisikan" agar disetujui dengan mudah oleh pimpinan Bank Jateng saat itu.

Akibat perbuatannya, Iwan kini dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Iwan Kurniawan Lukminto langsung ditahan dan akan mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Siapa Iwan Kurniawan Lukminto? Aktivis Hak Anak yang Terjerat Korupsi

Lahir pada 22 Januari 1983, Iwan Kurniawan Lukminto (42) adalah putra keempat dari mendiang H.M. Lukminto, pendiri Sritex. Ia digadang-gadang sebagai penerus bisnis keluarga dan resmi menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2023, menggantikan Iwan Setiawan Lukminto.

Namun, kepemimpinannya berada di era paling sulit perusahaan, yang puncaknya Sritex dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi pada 28 Februari 2025.

Di luar Sritex, sepak terjang Iwan cukup mentereng. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta periode 2018-2023, sebuah posisi strategis di kalangan pengusaha.

Ironisnya, Iwan juga dikenal sebagai sosok yang peduli pada hak-hak anak. Sejak 2020, ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Sritex bahkan memiliki 23 kebijakan yang mengedepankan hak anak, seperti larangan mempekerjakan anak di bawah umur, penyediaan ruang laktasi bagi karyawati, hingga klinik khusus untuk anak karyawan. Citra positif ini kini kontras dengan statusnya sebagai tersangka korupsi.

Gurita Korupsi dan Runtuhnya Imperium Sritex

Kasus yang menjerat Iwan dan 11 tersangka lainnya ini adalah buntut dari kredit macet bernilai fantastis. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pinjaman yang diterima Sritex dari sindikasi perbankan, termasuk bank milik pemerintah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Kurniawan Melawan, Teriak Ngaku Tidak Terlibat Korupsi Kredit PT Sritex saat Digelandang

Iwan Kurniawan Melawan, Teriak Ngaku Tidak Terlibat Korupsi Kredit PT Sritex saat Digelandang

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:25 WIB

Bos Sritex Iwan Kurniawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Bos Sritex Iwan Kurniawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Foto | Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Jaringan Korupsi Sritex Terus Terbongkar, Mantan Direktur Utama Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka

Jaringan Korupsi Sritex Terus Terbongkar, Mantan Direktur Utama Iwan Lukminto Ditetapkan Tersangka

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:18 WIB

Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina

Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:55 WIB

Drama Tom Lembong Berakhir: Kejagung Kembalikan Barang Bukti, Abolisi Prabowo Resmi Berlaku

Drama Tom Lembong Berakhir: Kejagung Kembalikan Barang Bukti, Abolisi Prabowo Resmi Berlaku

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:24 WIB

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 21:18 WIB

Terkini

Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA

Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:26 WIB

BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah

BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:26 WIB

KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas

KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:19 WIB

Naik Jabatan, Kepala BGN Nanik S Dayeng Fokus Efisiensi Anggaran MBG

Naik Jabatan, Kepala BGN Nanik S Dayeng Fokus Efisiensi Anggaran MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:07 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan

Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:06 WIB

BGN Akan Benahi Dapur MBG, Satu Kecamatan Ditargetkan Cukup Dilayani Enam SPPG

BGN Akan Benahi Dapur MBG, Satu Kecamatan Ditargetkan Cukup Dilayani Enam SPPG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:02 WIB

Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs

Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:58 WIB

Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!

Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari

Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:47 WIB

Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo

Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:36 WIB