Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari salah satu dinasti bisnis tekstil terbesar di Indonesia. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam skandal megakorupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah yang merugikan negara triliunan rupiah.
Penetapan ini menjadi jalan kelam bagi Iwan Kurniawan, sang putra mahkota yang mewarisi takhta Sritex, sekaligus menandai puncak dari keruntuhan imperium tekstil yang pernah berjaya tersebut.
Dia menyusul kakaknya Iwan Setiawan Lukminto yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengonfirmasi penetapan status tersangka ini pada Rabu (13/8/2025) kemarin di Jakarta. Iwan dijerat dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada periode sebelumnya.
“Tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023 IKL (Iwan Kurniawan Lukminto),” kata Nurcahyo kepada awak media.
Menurut penyidik, peran Iwan sangat sentral. Ia diduga kuat menjadi salah satu otak di balik lancarnya pencairan kredit jumbo dari Bank Jateng pada 2019. Nurcahyo menyebut Iwan Kurniawan menandatangani surat permohonan modal kerja dan investasi yang diduga sudah "dikondisikan" agar disetujui dengan mudah oleh pimpinan Bank Jateng saat itu.
Akibat perbuatannya, Iwan kini dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, Iwan Kurniawan Lukminto langsung ditahan dan akan mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Siapa Iwan Kurniawan Lukminto? Aktivis Hak Anak yang Terjerat Korupsi
Baca Juga: Iwan Kurniawan Melawan, Teriak Ngaku Tidak Terlibat Korupsi Kredit PT Sritex saat Digelandang
Lahir pada 22 Januari 1983, Iwan Kurniawan Lukminto (42) adalah putra keempat dari mendiang H.M. Lukminto, pendiri Sritex. Ia digadang-gadang sebagai penerus bisnis keluarga dan resmi menjabat sebagai Direktur Utama pada tahun 2023, menggantikan Iwan Setiawan Lukminto.
Namun, kepemimpinannya berada di era paling sulit perusahaan, yang puncaknya Sritex dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi pada 28 Februari 2025.
Di luar Sritex, sepak terjang Iwan cukup mentereng. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta periode 2018-2023, sebuah posisi strategis di kalangan pengusaha.
Ironisnya, Iwan juga dikenal sebagai sosok yang peduli pada hak-hak anak. Sejak 2020, ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Sritex bahkan memiliki 23 kebijakan yang mengedepankan hak anak, seperti larangan mempekerjakan anak di bawah umur, penyediaan ruang laktasi bagi karyawati, hingga klinik khusus untuk anak karyawan. Citra positif ini kini kontras dengan statusnya sebagai tersangka korupsi.
Gurita Korupsi dan Runtuhnya Imperium Sritex
Kasus yang menjerat Iwan dan 11 tersangka lainnya ini adalah buntut dari kredit macet bernilai fantastis. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pinjaman yang diterima Sritex dari sindikasi perbankan, termasuk bank milik pemerintah daerah.