Akting Maut Kakek 65 Tahun di Tambora: Pura-pura Tertabrak Mobil, Seminggu Kantongi Rp600 Ribu!

Bangun Santoso

Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:03 WIB
Akting Maut Kakek 65 Tahun di Tambora: Pura-pura Tertabrak Mobil, Seminggu Kantongi Rp600 Ribu!
Ilustrasi Penangkapan tersangka. [Dok polisi]

Suara.com - Aksi teatrikal seorang pria lansia berinisial A (65) di jalanan Tambora, Jakarta Barat, akhirnya tamat. Selama dua bulan terakhir, ia menjadikan ruas jalan sebagai panggung sandiwaranya, melancarkan modus licik pura-pura tertabrak mobil demi memeras uang dari para pengendara yang panik.

Petualangan A berakhir pada Rabu (13/8) malam, saat ia diringkus oleh jajaran Polsek Tambora di kawasan Jembatan 2, tepat ketika hendak mencari mangsa baru.

"Tersangka ditangkap saat akan beraksi. Awalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku ini sedang melancarkan aksinya," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (14/8/2025).

Tanpa perlawanan, kakek A langsung digelandang ke kantor polisi. Di hadapan penyidik, ia pun membuka semua kartu tentang profesi barunya yang penuh tipu daya.

Modusnya sederhana namun efektif: ia sengaja menabrakkan diri ke mobil yang melintas, lalu dengan wajah memelas dan akting kesakitan, ia meminta uang ganti rugi.

"Kemudian, pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut," ujar Sudrajat.

Dari hasil "kerjanya" ini, A mengaku bisa mengantongi uang yang tidak sedikit untuk seusianya. Dalam seminggu, ia bisa meraup hingga Rp600 ribu. Uang tersebut, menurut pengakuannya, habis digunakan untuk menyambung hidup.

"Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong dan tidak punya pekerjaan juga," ungkap Sudrajat, menyingkap latar belakang pilu di balik aksi kriminal tersebut.

Selama dua bulan beraksi, A mengaku sudah empat kali berhasil memeras korbannya. Ia tak memilih target secara spesifik, hanya mengincar mobil roda empat dan menunggu momen yang tepat untuk melancarkan aksinya. Jika korban menolak, ia tak segan untuk sedikit memaksa.

baca juga

"Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya," jelas Sudrajat.

Awalnya, aksi ini hanya coba-coba. Namun setelah berhasil pada percobaan pertama, ia ketagihan dan menjadikannya sebagai mata pencaharian. "Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku," tutur Sudrajat.

Namun, tidak semua aksinya berjalan mulus. Belum lama ini, seorang calon korban yang cerdik berhasil membongkar aktingnya. Saat A mulai beraksi, korban yang sedang merekam video langsung meneriakinya.

Korban berteriak mengatakan tindakan pelaku tersebut terekam di kamera ponselnya. Mendengar teriakan itu, A yang panik karena aksinya terekam tidak dapat berkutik dan langsung kabur melarikan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicokok Polisi, Aksi Ngeri Pria 'Bau Tanah' di Tambora: Tabrak Diri Demi Peras Pengendara Mobil!

Dicokok Polisi, Aksi Ngeri Pria 'Bau Tanah' di Tambora: Tabrak Diri Demi Peras Pengendara Mobil!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:50 WIB

Akses ke Sidang Nikita Mirzani Diperketat, Doktif Janji Tak Akan Ada Kebohongan Selama Bersaksi

Akses ke Sidang Nikita Mirzani Diperketat, Doktif Janji Tak Akan Ada Kebohongan Selama Bersaksi

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:23 WIB

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

KPK Terima Laporan Nikita Mirzani, Siap Telaah Dugaan Permainan Vonis Hakim dan Jaksa

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:15 WIB

Baru Sebulan Bebas, Residivis Berulah Lagi Maling Motor di Tambora buat Pesta Narkoba

Baru Sebulan Bebas, Residivis Berulah Lagi Maling Motor di Tambora buat Pesta Narkoba

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:19 WIB

Saksi Nikita Mirzani Merasa Dikerjai Jaksa: Cuma Disuruh Ngomong yang Mereka Mau!

Saksi Nikita Mirzani Merasa Dikerjai Jaksa: Cuma Disuruh Ngomong yang Mereka Mau!

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Didesak Ratusan Ribu Fans, Hotman Paris 'Kuliahi' Pendukung Nikita Mirzani: Jangan Salah Fokus!

Didesak Ratusan Ribu Fans, Hotman Paris 'Kuliahi' Pendukung Nikita Mirzani: Jangan Salah Fokus!

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Dugaan Kasus Suap

Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Dugaan Kasus Suap

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×