Bukan Cuma Uang Rp 2 Miliar, KPK Juga Sita 2 Unit Mobil Mewah dari OTT Inhutani V

Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:04 WIB
Bukan Cuma Uang Rp 2 Miliar, KPK Juga Sita 2 Unit Mobil Mewah dari OTT Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi barang bukti lainnya yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pada izin pemanfaatan kawasan hutan di Industri Hutan V (Inhutani V).

Selain uang sebanyak Rp 2 miliar, KPK juga mengungkapkan ada dua unit mobil mewah yang turut disita. Namun, belum ada informasi mengenai merek kedua mobil tersebut.

“Benar (uang Rp 2 miliar dan dua unit mobil mewah),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

KPK sebelumnya mengungkapkan perkara yang diusut melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/3025) kemarin.

OTT tersebut diketahui menjaring sembilan orang, termasuk direksi Industri Hutan V (Inhutani V).

“Suap dalam pengurusan ijin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Dalam upaya tangkap tangan itu, Fitroh mengatakan pihaknya tidak hanya mengamankan pihak-pihak tertentu, melainkan juga barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2 miliar.

“Benar (amankan Rp 2 miliar)” ujar Fitroh.

Ilustrasi OTT KPK. [Ist]
Ilustrasi OTT KPK. [Ist]

Kemarin, KPK mengungkapkan sembilan orang termasuk direksi Industri Hutan V (Inhutani V) ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga: Tangkap 9 Orang Termasuk Direksi, KPK Sita Uang Rp2 Miliar Terkait OTT Suap Izin Inhutani V

“Sembilan (orang),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (13/8).

Fitroh mengatakan OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi INHUTANI V, KPK juga menangkap pihak swasta.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” ujar Fitroh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI