Prabowo 'Sentil' Bupati Pati Gegara Pajak Meroket, Pimpinan Gerindra Tegur Keras Sudewo

Muhammad Ilham Baktora

Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:02 WIB
Prabowo 'Sentil' Bupati Pati Gegara Pajak Meroket, Pimpinan Gerindra Tegur Keras Sudewo
Bupati Pati Sudewo saat berorasi. (Instagram/@sudewoofficial)

Suara.com - Gelombang protes yang tak kunjung surut di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya memancing reaksi keras dari pimpinan pusat Partai Gerindra.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, secara tegas memerintahkan kadernya, Bupati Pati Sudewo, untuk segera mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang resah akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melambung hingga 250 persen.

Perintah ini menjadi sinyal bahwa gejolak di tingkat lokal telah menjadi sorotan serius di panggung politik nasional.

Sugiono mengingatkan Sudewo akan arahan fundamental dari Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden, Prabowo Subianto, yang selalu menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat kecil dalam setiap pengambilan kebijakan.

"Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra, saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat," ujar Sugiono dikutip Kamis (14/8/2025).

Ia menambahkan pesan khusus yang berlaku bagi semua kader partai yang menjabat sebagai kepala daerah.

"Kepada semua kepala daerah kader Gerindra, saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing. Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut," ujar dia.

Kritik Pedas Terhadap Kebijakan yang Tuna Empati

Kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen menjadi puncak dari serangkaian kontroversi Bupati Sudewo.

baca juga

Kebijakan ini dinilai tidak hanya memberatkan secara ekonomi, tetapi juga memperlihatkan cacat dalam proses pengambilan keputusan.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai tuntutan mundur dari masyarakat sebagai hal yang masuk akal.

Menurutnya, Sudewo telah mengabaikan prinsip paling dasar dalam pemerintahan, yaitu partisipasi publik.

Kenaikan drastis tanpa sosialisasi dan dialog yang memadai memicu resistensi massal.

Lebih jauh, sikap Sudewo dalam menanggapi protes warga justru memperkeruh suasana.

Respons dari Bupati Sudewo dari catatan kami tidak peka pada konteks masyarakat di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!

Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:33 WIB

Tolak Mundur, Kekuatan 'Gaib' Jadi Andalan Bupati Pati?

Tolak Mundur, Kekuatan 'Gaib' Jadi Andalan Bupati Pati?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:28 WIB

Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Ricuh, Polisi Klaim Bebaskan 22 Pendemo yang Ditangkap

Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Ricuh, Polisi Klaim Bebaskan 22 Pendemo yang Ditangkap

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:51 WIB

Terkini

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:17 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

×