KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:05 WIB
KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita
KPK Pamerkan uang hasil OTT Korupsi Hutan di Rumah Dirut BUMN Inhutani V Dicky Yuana Rady di Gedung Merah Putih, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti tumpukan uang senilai Rp2,4 miliar dalam Dolar Singapura dan dua unit mobil mewah, termasuk sebuah Jeep Rubicon. 

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap pengelolaan kawasan hutan yang menyeret Direktur Utama BUMN PT Industri Hutan V (Inhutani V), Dicky Yuana Rady.

Selain Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, dua tersangka lainnya adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, dan Staf Perizinan SB Grup, Aditya.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Dalam konstruksi perkaranya, Djunaidi dan Aditya diduga sebagai pihak pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor. Sementara Dicky, sebagai pihak penerima, dijerat Pasal 12 atau Pasal 11 UU Tipikor.

Barang Bukti Fantastis

Dalam operasi senyap ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Bukti utama adalah uang tunai dalam mata uang asing.

“Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD 189 ribu atau sekitar Rp2,4 miliar dalam kurs hari ini,” ungkap Asep.

Selain itu, ditemukan juga uang tunai dalam mata uang Rupiah sebesar Rp 8,5 juta.

Tak hanya uang, tim KPK juga menyita dua unit mobil mewah yang diduga terkait dengan tindak pidana suap ini.

"Satu unit mobil Rubicon di rumah DIC serta satu unit mobil Pajero milik DIC di rumah ADT," ujar Asep, merujuk pada inisial para tersangka.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan

Penetapan tersangka ini merupakan puncak dari kegiatan OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (13/8/2025). 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya mengonfirmasi bahwa operasi tersebut menjaring sembilan orang di Jakarta.

"Sembilan (orang)," kata Fitroh melalui pesan tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Dirut Inhutani Jadi Tersangka Kasus Suap Pengelolalaan Hutan

KPK Tetapkan Dirut Inhutani Jadi Tersangka Kasus Suap Pengelolalaan Hutan

Foto | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara

Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Bukan Cuma Uang Rp 2 Miliar, KPK Juga Sita 2 Unit Mobil Mewah dari OTT Inhutani V

Bukan Cuma Uang Rp 2 Miliar, KPK Juga Sita 2 Unit Mobil Mewah dari OTT Inhutani V

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:04 WIB

Terkini

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB