KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita

Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:05 WIB
KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita
KPK Pamerkan uang hasil OTT Korupsi Hutan di Rumah Dirut BUMN Inhutani V Dicky Yuana Rady di Gedung Merah Putih, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Dea]

Ia menyebut mereka yang diamankan terdiri dari unsur BUMN dan pihak swasta.

"Direksi salah satu BUMN dan swasta," ujar Fitroh.

Dari sembilan orang yang diperiksa intensif, KPK akhirnya menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI