Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi

Andi Ahmad S | Suara.com

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 04:46 WIB
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
Ilustrasi Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak [Ist]

Suara.com - Kepolisian Resor Cianjur akhirnya menahan dan menetapkan AMJ (45), seorang oknum guru mengaji, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan gadis di kawasan Puncak.

Penahanan ini dilakukan setelah tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, mengakhiri drama pengejaran hukum yang sempat alot.

Kasus ini menambah daftar panjang predator seksual yang bersembunyi di balik topeng figur yang dihormati, dengan modus operandi yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Penahanan terhadap AMJ bukanlah proses yang mudah. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Jumat, mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya selalu punya alasan untuk menghindari panggilan polisi.

"Selama ini tersangka kerap mangkir dari panggilan yang dilayangkan dengan dalih sakit atau pihak keluarga yang sakit serta sejumlah alasan lain," ungkap Tono dilansir dari Antara.

Sikap tidak kooperatif inilah yang membuat polisi akhirnya mengambil langkah tegas. Setelah tersangka akhirnya memenuhi panggilan terakhir, penyidik tidak mau mengambil risiko dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan intensif.

"Setelah diperiksa akhirnya diputuskan untuk melakukan penahanan terhadap oknum guru mengaji tersebut," kata Tono.

Modus Pengobatan Alternatif Sejak 2015

Aksi bejat tersangka terungkap setelah para korban, yang merupakan santriwatinya sendiri, berani melapor. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus yang digunakan tersangka adalah dalih pengobatan alternatif. Aksi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2015.

Tersangka biasanya memulai aksinya dengan menanyakan kondisi kesehatan para korban. Setelah korban percaya, tersangka kemudian melancarkan aksi cabulnya dengan kedok pengobatan.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. [ANTARA/Ahmad Fikri]
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. [ANTARA/Ahmad Fikri]

Kepercayaan para santriwati kepada sosok guru mengaji inilah yang diduga telah dieksploitasi oleh tersangka selama bertahun-tahun.

"Terungkap-nya aksi pencabulan yang dilakukan oknum tersebut dengan dalih pengobatan alternatif terhadap santriwati yang belajar padanya sejak tahun 2015," jelas Tono dalam keterangan sebelumnya.

Terancam 15 Tahun Penjara, Minta Penangguhan Penahanan

Atas perbuatannya, AMJ kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Anak.

"AMJ dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," tegas Tono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!

Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:26 WIB

5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong

5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:02 WIB

Tak Berisik, Pemain Keturunan Ini Bawa Klub Liga Brasil ke Puncak Klasemen

Tak Berisik, Pemain Keturunan Ini Bawa Klub Liga Brasil ke Puncak Klasemen

Bola | Senin, 11 Agustus 2025 | 06:18 WIB

Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong

Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:46 WIB

Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel

Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:33 WIB

Terkini

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:09 WIB

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:03 WIB

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:57 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Prabowo Didesak Kecam AS-Israel dan Tarik Diri dari BoP

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:54 WIB

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:49 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:20 WIB

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:08 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:58 WIB