Meskipun telah ditahan, tersangka melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, pihak kepolisian menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut dengan sangat hati-hati, terutama mengingat riwayat tersangka yang sering mangkir dan tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap predator seksual yang bisa menyasar siapa saja, di mana saja, dan dengan modus apa saja.