John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 16:33 WIB
John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman
Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur saat hadir menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas pemberian vonis bebas terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [Antara/Hafidz Mubarak A/YU]

Suara.com - Perayaan HUT ke-80 RI diwarnai kabar kontroversial dari balik jeruji besi. Sejumlah nama narapidana kelas kakap, mulai dari terpidana korupsi Ahmad Fathanah, preman John Kei, hingga Ronald Tannur, penganiaya pacar hingga tewas yang sempat bebas karena menyuap hakim, kompak mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman.

Pemberian remisi kepada nama-nama beken ini sontak memicu tanda tanya besar di ruang publik mengenai rasa keadilan.

Kepala Lapas Salemba, Muhammad Fadil, membenarkan bahwa dari total 1.519 warga binaan yang mendapat remisi, ada sejumlah nama yang menjadi sorotan publik.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Ahmad Fathanah: Terpidana kasus suap impor daging sapi.
  • Edward Seky Soeryadjaya: Terpidana kasus korupsi dana pensiun Pertamina.
  • John Refra alias John Kei: Terpidana kasus pembunuhan berencana.
  • Gregorius Ronald Tannur: Terpidana penganiayaan pacar hingga tewas.
  • Shane Lukas: Terpidana kasus penganiayaan David Ozora.
  • Windu Aji: Terpidana kasus korupsi BTS Kominfo.

Kalapas Salemba, Muhammad Fadil, memberikan alasan klasik di balik pemberian remisi ini. Menurutnya, semua narapidana tersebut dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Narapidana berhak mendapat remisi karena berbuat baik, telah menjalani tahanan selama 6 bulan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko,” kata Fadil dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Dari semua nama, remisi untuk Ronald Tannur menjadi yang paling disorot dan menyakiti rasa keadilan publik. Ia adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan pacarnya tewas.

Kasusnya sempat bikin geger karena pada tingkat pertama di PN Surabaya, ia divonis bebas. Belakangan terungkap, vonis bebas itu terjadi karena hakim yang menangani perkaranya menerima suap dari keluarga Ronald.

Setelah jaksa mengajukan kasasi, Mahkamah Agung akhirnya membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald. Kini, narapidana dengan rekam jejak 'membeli hukum' ini justru mendapat potongan hukuman.

Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, mengonfirmasi remisi untuk Ronald.

"Iya betul yang bersangkutan mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan,” kata Rika.

Pemberian remisi kepada para narapidana kelas kakap ini kembali membuka perdebatan sengit, apakah berkelakuan baik di dalam penjara sudah cukup untuk menghapus kejahatan luar biasa yang pernah mereka lakukan di luar sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-80, Sri Mulyani Diteriaki Warga: Turunin Pajak Bu!

Ikut Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-80, Sri Mulyani Diteriaki Warga: Turunin Pajak Bu!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:27 WIB

5 Fakta Pilu Insiden Bendera Terbalik, dari Gugupnya Paskibraka Hingga Tangis Histeris

5 Fakta Pilu Insiden Bendera Terbalik, dari Gugupnya Paskibraka Hingga Tangis Histeris

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:27 WIB

Dapat Perintah Khusus Prabowo, Mardiono Kerahkan 35 Truk Karnaval HUT ke-80 RI: Ini Pesta Rakyat

Dapat Perintah Khusus Prabowo, Mardiono Kerahkan 35 Truk Karnaval HUT ke-80 RI: Ini Pesta Rakyat

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:23 WIB

Terkini

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB