"Sudah membayar Rp 43.738.291.585 pidana Uang Pengganti, sisa Rp 5.313.998.118 (subsider 2 bulan 15 hari). Sudah diselesaikan berdasarkan ketetapan dari KPK," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan terpisah.
Meskipun telah bebas, Setya Novanto masih diwajibkan untuk melapor secara berkala hingga masa percobaannya berakhir pada 1 April 2029.