Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

Bernadette Sariyem Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:03 WIB
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
Kolase foto Johannes Marliem (kiri) dan Setya Novanto (kanan). [Suara.com]

Termasuk diduga Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, dan para politisi serta pejabat lainnya.

Keberadaan rekaman ini sontak membuatnya menjadi saksi paling vital sekaligus paling terancam.

Dalam surat dakwaan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, peran Marliem terungkap jelas.

Ia 'dibawa' oleh mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini, untuk bertemu Andi Narogong dan diperkenalkan sebagai pemasok produk AFIS.

Sejak saat itu, Marliem masuk ke dalam lingkaran "Tim Fatmawati", sebuah kelompok yang dibentuk Andi Narogong untuk mengatur semua proses tender proyek e-KTP agar dimenangkan oleh Konsorsium PNRI.

Dari proyek tersebut, Johannes Marliem disebut sebagai salah satu pihak yang diperkaya, dengan menerima keuntungan sebesar USD 14,88 juta dan Rp25,24 miliar.

Namun, di sisi lain, ia juga menjadi orang yang memegang semua rahasia kelam di balik bancakan uang rakyat tersebut.

Upaya Mencari Perlindungan yang Terlambat

Fakta yang semakin menguatkan adanya tekanan besar terhadap Marliem adalah upayanya menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum ia tewas.

Baca Juga: Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Wakil Ketua LPSK saat itu, Lili Pintauli Siregar, mengungkapkan bahwa Marliem sempat berkomunikasi dengannya pada akhir Juli 2017.

Meskipun percakapan masih di tahap awal dan belum masuk ke substansi, Marliem menunjukkan respons yang baik dan sempat mengungkapkan kekhawatirannya.

Sayangnya, komunikasi itu terputus sebelum Marliem sempat mengajukan permohonan perlindungan secara resmi.

Tak lama berselang, kabar kematiannya yang mengejutkan datang dari Amerika Serikat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk bekerja sama dengan otoritas di AS guna menyelidiki penyebab kematian Marliem.

ICW menilai ada kejanggalan dalam momentum kematiannya yang terjadi persis saat kasus e-KTP sedang panas-panasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI