Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:23 WIB
Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki
Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan hunian adalah hak asasi manusia, jangan dipajaki. (Tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di sejumlah daerah.

Kenaikan tersebut menimbulkan protes dari warga, contoh di Pati, Gowa dan Cirebon.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Anies menyampaikan pandangannya kalau hunian atau tempat tinggal merupakan hak asasi manusia (HAM) yang semestinya tidak dikenai pajak.

"Di luar soal besaran pajak, soal kebijakan keringanan, ada satu hal yang perlu kita pahami sama-sama, yaitu perumahan, atau tempat tinggal atau housing itu sesungguhnya adalah hak asasi manusia," ujar Anies dalam video yang diunggahnya, Selasa (19/8/2025).

Anies bahkan merujuk pada penetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah menggarisbawahi hak atas hunian sejak tahun 1948.

Menurutnya, wujud konkret dari pemenuhan hak asasi tersebut adalah dengan tidak membebani pajak pada kebutuhan dasar tempat tinggal.

"Wujud konkretnya adalah hak asasi itu jangan dipajaki," tegasnya.

Anies kemudian mencontohkan kebijakan yang ia terapkan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2022.

Kala itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan sebagian luas tanah dan bangunan dari beban PBB, dengan dasar bahwa itu adalah kebutuhan pokok.

baca juga

"Di Jakarta misalnya tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan, bahwa 60 m² pertama dari luas tanah dan 36 m² pertama dari luas bangunan adalah hak asasi manusia. Hak dasar yang tidak boleh dikenai pajak," jelasnya.

Kebijakan ini, lanjutnya, diatur secara resmi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang PBB.

Anies menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk semua rumah di Jakarta, tanpa terkecuali.

"Ini semua rumah, termasuk rumah mewah di kawasan mahal. Mengapa? Ya karena ini adalah hak asasi manusia," kata dia.

Penentuan luas 60 meter persegi untuk tanah dan 36 meter persegi untuk bangunan didasarkan pada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sehat untuk keluarga dengan empat anggota.

Sebagai kesimpulan, Anies berpesan agar kebijakan perpajakan terkait bumi dan bangunan tidak melupakan aspek hak asasi.

Menurutnya, pajak seharusnya hanya dikenakan pada luasan yang melebihi kebutuhan dasar.

"Jadi jangan sampai kebijakan pajak terhadap bumi dan bangunan melupakan aspek bahwa ada hak asasi atas perumahan yang harus dihormati. Hak asasi itu jangan dipajaki, yang dipajaki adalah luasan lahan yang di atas kebutuhan dasar," pungkasnya.

Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Pajak PBB di Bone Rusuh, Sejumlah Petugas Terluka

Demo Pajak PBB di Bone Rusuh, Sejumlah Petugas Terluka

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Warga Pekalongan, Siap-Siap! Denda PBB 11 Tahun Dihapus

Warga Pekalongan, Siap-Siap! Denda PBB 11 Tahun Dihapus

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:28 WIB

Viral Potret Kontras Gaya Hidup Pejabat dan Rakyat Jelata yang Bikin Miris

Viral Potret Kontras Gaya Hidup Pejabat dan Rakyat Jelata yang Bikin Miris

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:59 WIB

Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone

Daftar Korban Demo Tolak Kenaikan Pajak PBB di Kabupaten Bone

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:39 WIB

Bentrok! Demo Warga Bone Tolak Kenaikan Pajak PBB Sampai Malam

Bentrok! Demo Warga Bone Tolak Kenaikan Pajak PBB Sampai Malam

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:47 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×