Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...

Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:24 WIB
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, Tapi... [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan tantangan cukup menohok menaggapi kabar adanya kenaikan gaji anggota DPR RI. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menantang Ahok menantang adanya transparansi dari pemerintah terkait penggunaan anggaran negara yang dipungut dari pajak rakyat. 

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8/2025) kemarin. 

“Kalau saya anggota Dewan, mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke. Tapi kamu buka dong anggaran kamu semua. Kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipakai ke mana saja," beber Ahok dikutip dari Antara, Kamis.

Selain itu, Ahok juga meminta agar anggota Dewan dapat terbuka dengan kinerjanya. Ahok menilai setiap orang yang profesional memang layak untuk dibayar dengan gaji besar.

Untuk itu, apabila ingin menaikkan pendapatan anggota Dewan, Ahok meminta agar mereka dapat bersifat terbuka dan benar-benar profesional dalam pekerjaannya.

Gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur Pramono Anung, Rabu (20/8/2025) sore. (Suara.com/Fakhri)
Gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur Pramono Anung, Rabu (20/8/2025) sore. (Suara.com/Fakhri)

"Jangan cuma mau terima gaji. Terima gaji Rp1 miliar juga nggak apa-apa. Menteri mau gaji Rp16 miliar setahun juga boleh. Tapi nggak ada tunjangan rumah," ujarnya.  

Tunjangan Rumah Anggota DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir memastikan bahwa gaji bagi anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.

Baca Juga: Ribuan Polisi Dikerahkan ke DPR Kawal Demo GEMARAK, Kapolres: Kami Hadir Bukan untuk Hadapi Musuh!

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta, dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Adies.

Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya.

Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.

Menurut dia, kenaikan terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan tunjangan itu menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.

Dia mengungkapkan bahwa gaji pokok bagi anggota DPR RI itu sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan. Walaupun demikian, para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI