Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:24 WIB
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, tapi...
Ungkit Anggaran Negara dari Pajak Rakyat, Sentilan Ahok ke DPR: Jangan Cuma Terima Gaji, Tapi... [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan tantangan cukup menohok menaggapi kabar adanya kenaikan gaji anggota DPR RI. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menantang Ahok menantang adanya transparansi dari pemerintah terkait penggunaan anggaran negara yang dipungut dari pajak rakyat. 

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8/2025) kemarin. 

“Kalau saya anggota Dewan, mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke. Tapi kamu buka dong anggaran kamu semua. Kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipakai ke mana saja," beber Ahok dikutip dari Antara, Kamis.

Selain itu, Ahok juga meminta agar anggota Dewan dapat terbuka dengan kinerjanya. Ahok menilai setiap orang yang profesional memang layak untuk dibayar dengan gaji besar.

Untuk itu, apabila ingin menaikkan pendapatan anggota Dewan, Ahok meminta agar mereka dapat bersifat terbuka dan benar-benar profesional dalam pekerjaannya.

Gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur Pramono Anung, Rabu (20/8/2025) sore. (Suara.com/Fakhri)
Gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur Pramono Anung, Rabu (20/8/2025) sore. (Suara.com/Fakhri)

"Jangan cuma mau terima gaji. Terima gaji Rp1 miliar juga nggak apa-apa. Menteri mau gaji Rp16 miliar setahun juga boleh. Tapi nggak ada tunjangan rumah," ujarnya.  

Tunjangan Rumah Anggota DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir memastikan bahwa gaji bagi anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.

baca juga

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta, dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Adies.

Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya.

Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.

Menurut dia, kenaikan terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan tunjangan itu menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.

Dia mengungkapkan bahwa gaji pokok bagi anggota DPR RI itu sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan. Walaupun demikian, para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Polisi Dikerahkan ke DPR Kawal Demo GEMARAK, Kapolres: Kami Hadir Bukan untuk Hadapi Musuh!

Ribuan Polisi Dikerahkan ke DPR Kawal Demo GEMARAK, Kapolres: Kami Hadir Bukan untuk Hadapi Musuh!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:07 WIB

DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!

DPR Tunjangan Naik, Crazy Rich Sahroni Balas Nyinyiran Publik: Gak Senang Lihat Orang Senang!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:45 WIB

Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!

Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:55 WIB

Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!

Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:59 WIB

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×