Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, ia terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
Terkini, pria yang akrab disapa Noel itu dipastikan telah berada di Gedung Merah Putih KPK. Penangkapan ini mengakhiri spekulasi yang beredar sejak semalam.
Kondisi terkini Wamenaker yang kini berada dalam pemeriksaan intensif dikonfirmasi langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah. Keberadaannya di markas KPK menandai babak baru dalam salah satu kasus korupsi paling menyita perhatian tahun ini.
“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan posisi Immanuel Ebenezer.
Fitroh mengungkapkan bahwa penangkapan ini bukanlah operasi yang tiba-tiba. Menurutnya, tim KPK telah bergerak dalam sebuah rangkaian operasi senyap yang puncaknya terjadi pada Rabu (20/8) malam.
“Rangkaiannya dari semalam,” katanya.
Operasi tangkap tangan ini disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Dalam OTT tersebut, Immanuel Ebenezer tidak diamankan sendirian.
KPK menyebut ada 10 orang lainnya yang turut ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut, menunjukkan skala operasi yang cukup besar.
Kini, nasib Wamenaker dan para pihak yang ditangkap berada di ujung tanduk. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, atau dilepaskan.
Baca Juga: OTT Wamenaker: Tamparan Keras dan Ujian Integritas Pertama Kabinet Prabowo-Gibran
Penangkapan Wamenaker ini menambah panjang daftar pejabat publik yang diciduk KPK sepanjang tahun 2025.
OTT ini tercatat sebagai yang kelima kalinya dilakukan oleh KPK selama tahun berjalan, menunjukkan agresivitas lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian operasi senyap yang menjerat berbagai pejabat. Pada Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemudian pada Juni 2025, OTT kembali digelar terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Lalu disusul operasi besar pada 7-8 Agustus 2025 di tiga kota sekaligus yakni Jakarta, Kendari, dan Makassar. Penangkapan ini terkait kasus korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur.
Terakhir, pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.