Ini adalah titik paling krusial dan paling menyedihkan. Kemenaker memiliki wewenang penuh untuk menerbitkan atau mencabut izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Izin ini adalah "nyawa" bagi perusahaan, dan di sinilah suap seringkali bermain.
Perusahaan yang ingin mendapatkan izin atau memperpanjangnya diduga harus membayar "upeti" kepada oknum di kementerian.
Dampaknya sangat fatal: perusahaan yang seharusnya tidak layak karena rekam jejak buruk (misalnya, kasus eksploitasi TKI) bisa tetap beroperasi karena menyetor sejumlah uang. Akibatnya, nyawa dan nasib para pahlawan devisa dipertaruhkan.
Kasus yang menimpa Immanuel Ebenezer bukanlah sekadar kasus individu yang serakah.
Ini adalah sinyal kuat bahwa ada masalah sistemik yang mengakar di dalam Kemenaker.
Kini, publik menanti dengan cemas, apakah KPK akan berhenti pada kasus "palak" sertifikat K3, atau berani melangkah lebih jauh untuk membongkar seluruh "kerajaan basah" ini hingga ke akarnya.
Menurut Anda, titik mana yang paling rawan dan harus menjadi prioritas utama KPK untuk dibersihkan?
Sampaikan analisis Anda di kolom komentar.
Baca Juga: Legislator NasDem Sedih Wamenaker Noel Diciduk KPK: Kinerja Lumayan Bagus, tapi Akuntabilitas Tidak