Fathian Pujakesuma: Gaji DPR Besar, Tapi Modal Nyaleg Belum Tentu Balik

Denada S Putri

Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:19 WIB
Fathian Pujakesuma: Gaji DPR Besar, Tapi Modal Nyaleg Belum Tentu Balik
Fathian Pujakesuma berbicara soal kenaikan gaji DPR. [Instagram/@fathianpujakesuma]

Suara.com - Konten kreator Fathian Pujakesuma ikut menanggapi polemik soal besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang disebut bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Menurutnya, perdebatan soal besarnya gaji anggota dewan tak bisa dilepaskan dari realita politik uang saat proses pencalonan legislatif.

Gaji DPR itu memang harus besar. Dengerin baik-baik, lo jangan bayangin semua caleg itu adalah pengusaha-pengusaha besar, artis-artis kaya raya gitu. Nggak-nggak-nggak, belum tentu. Banyak dari mereka tuh nyaleg pakai duit orang. (Inget) pakai duit orang,” ujar Fathian dalam sebuah unggahan video, dikutip Kamis, 21 Agustus 2025.

Fathian menjelaskan, karena banyak calon legislatif yang maju dengan modal pinjaman atau investasi dari pihak tertentu, maka saat terpilih, ada kewajiban untuk mengembalikan modal tersebut.

“Dan yang namanya invest, harus ada return ya, kan? Makanya ketika calegnya kepilih jadi anggota DPR, dia harus payback. Entah berupa uang, entah berupa proyek, entah berupa undang-undang yang menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Ia bahkan menghitung, jika seorang anggota DPR menyisihkan Rp50 juta per bulan selama masa jabatan lima tahun, maka jumlahnya hanya sekitar Rp 3 miliar.

Angka ini, kata Fathian, belum tentu cukup untuk menutup biaya besar yang sudah dikeluarkan sejak masa pencalonan.

“Lu cek aja, orang nyaleg itu ngabis berapa duit. Lu cek aja biar lu tahu Rp3 miliar itu dikit apa banyak. Ya belum tentu balik itu modalnya. Belum tentu balik itu Rp 3 miliar,” lanjutnya.

Dari kondisi tersebut, Fathian menyebut alasan itulah yang membuat banyak anggota DPR akhirnya terjerat praktik korupsi.

baca juga

“Makanya, mereka (anggota DPR banyak yang) korup. Itu dia benang merahnya teman-teman. Itulah yang terjadi,” ucapnya.

Ia juga menyinggung alasan sejumlah anggota DPR yang membela tunjangan tinggi dengan dalih kebutuhan rumah dinas dekat kantor karena jarak tempuh dari rumah pribadi terlalu jauh.

“Bilang kayak ‘iya uang R p50 juta itu untuk nyewa rumah yang dekat kantor. Karena dari Bintaro ke Senayan macet.’ Yah itu namanya kerja, goblok. Itu namanya kerja, semua orang juga begitu, (terkena) macet. Kenapa harus kami yang bayarin sewa rumah lu? Makanya lu tuh napak tanah goblok,” katanya dengan nada satir.

Fathian kemudian menutup komentarnya dengan kritik keras kepada para wakil rakyat.

“Lu tuh wakil kita, lu tuh representatif kita, tapi kenapa lu (anggota DPR semuanya) tolol banget, ya Allah ya Tuhan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!

Drama Royalti Musik Berakhir: Dasco Umumkan Kesepakatan Damai, LMKN Jadi Satu-satunya Penarik!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:17 WIB

Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?

Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:12 WIB

Kisah Anggota DPR yang Tak Kenal Mobil Dinas, Setara dengan Rakyat

Kisah Anggota DPR yang Tak Kenal Mobil Dinas, Setara dengan Rakyat

Otomotif | Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×