Nyesek! Bayi Baru Lahir di Indonesia Langsung Punya Utang Rp32 Juta, Belanja Popok Kena Pajak

Budi Arista Romadhoni

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:42 WIB
Nyesek! Bayi Baru Lahir di Indonesia Langsung Punya Utang Rp32 Juta, Belanja Popok Kena Pajak
Ilustrasi popok bayi. Bayi yang lahir di Indonesia kini langsung menanggung utang negara sebesar Rp32 juta (Dok. Istimewa)

Suara.com - Sebuah fakta miris dan mengejutkan terungkap mengenai kondisi keuangan negara yang ternyata membebani setiap warga negara Indonesia, bahkan mereka yang baru saja menghirup udara pertama di dunia.

Setiap bayi yang lahir di Indonesia saat ini disebut langsung menanggung beban utang negara sebesar Rp32 juta.

Kondisi yang membuat dada terasa sesak ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira.

Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan beban nyata yang secara otomatis menempatkan anak-anak sebagai objek pajak sejak dini.

Pernyataan keras ini disampaikannya dalam sebuah diskusi di Podcast Forum Keadilan TV, di mana ia membedah karut-marutnya kondisi ekonomi nasional.

Beban utang tersebut, kata Bhima, melekat pada setiap individu begitu mereka terlahir.

"Setiap kepala bayi yang lahir saat ini menanggung utang sekitar Rp32 juta dan secara otomatis menjadi objek pajak. Walaupun belum memiliki NPWP, pembelian popok dan susu formula sudah dikenakan PPN," ujar Bhima dalam podcast tersebut dikutip pada Sabtu (23/8/2025).

Dari Popok hingga Susu, Semua Kena Pajak

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies saat di Podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies saat di Podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]

Penjelasan Bhima menggarisbawahi bahwa status "objek pajak" tidak memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

baca juga

Setiap kali orang tua membelikan kebutuhan esensial seperti popok atau susu formula untuk bayinya, mereka secara tidak langsung sudah membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada negara.

Dengan kata lain, sejak hari pertama kehidupannya, seorang bayi sudah berkontribusi pada penerimaan negara, sementara di pundaknya sudah tergantung beban utang puluhan juta rupiah.

Kondisi ini menjadi semakin ironis di tengah melambungnya harga berbagai kebutuhan pokok dan kondisi anggaran negara yang dinilai sedang jeblok.

Bhima bahkan menilai, Indonesia saat ini bisa bertahan bukan karena kekuatan fundamental ekonominya, melainkan karena tingginya solidaritas sosial di tengah masyarakat.

"Satu-satunya faktor yang membuat Indonesia bisa bertahan adalah solidaritas sosial yang tinggi di mana masyarakat saling tolong-menolong," tambahnya.

Pemerintah Dikritik Salah Sasaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Waspadai Tarif Trump akan Berikan Tekanan Ekonomi Indonesia

BI Waspadai Tarif Trump akan Berikan Tekanan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Bos BI Yakin Ekonomi RI Bakal Tembus 5,4 Persen di 2025, Apa Faktornya?

Bos BI Yakin Ekonomi RI Bakal Tembus 5,4 Persen di 2025, Apa Faktornya?

Bisnis | Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:52 WIB

BI Gelontorkan Rp384 T, Perry Warjiyo Ungkap Rincian Alokasi dan Sektor Prioritas Penerima Insentif

BI Gelontorkan Rp384 T, Perry Warjiyo Ungkap Rincian Alokasi dan Sektor Prioritas Penerima Insentif

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:39 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×