'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Minggu, 24 Agustus 2025 | 09:33 WIB
'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir
Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) mantan Wamenaker bersama 10 tersangka lain saat dihadirkan usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel ternyata bukan insiden tunggal, melainkan hanya episode terbaru dari 'penyakit kronis' korupsi yang telah lama mengakar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Sejumlah skandal sebelumnya menunjukkan adanya pola dan celah sistemik yang terus berulang.

Tertangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel dalam kasus dugaan pemerasan seolah membuka kembali kotak pandora praktik rasuah di lembaga yang ia pimpin. 

Jauh sebelum kasus ini, Kemenaker telah beberapa kali menjadi panggung bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jejak kelam korupsi di kementerian ini terekam jelas.

KPK sebelumnya pernah menindak kasus pemerasan terkait penerbitan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga terjadi dalam rentang waktu panjang, sejak 2019 hingga 2024.

Mundur lebih jauh ke belakang, pada tahun 2024, KPK juga membongkar korupsi dalam proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012. 

Proyek vital ini justru dikorupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 17,6 miliar.

Pencegahan yang Gagal dan Pemain Korup

baca juga

Berulangnya kasus korupsi di titik-titik vital Kemenaker mengundang sorotan tajam dari para pegiat antikorupsi.

Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menilai fenomena ini adalah bukti nyata bahwa upaya pencegahan internal telah gagal total.

"Artinya, belum ada perbaikan nyata dan berdampak yang dilakukan, sebab masih ada celah dan pemain-pemain korup berseliweran," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, OTT terhadap Noel seharusnya menjadi momentum bagi KPK untuk tidak berhenti pada satu kasus, melainkan membongkar seluruh jaringan dan modus yang mungkin masih beroperasi di dalam kementerian.

Pelacakan Aset

Tibiko mendesak KPK untuk melakukan langkah-langkah yang lebih fundamental, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga memulihkan kerugian negara dan mengungkap siapa saja yang terlibat.

"Selain mengungkap skandal korupsi di Kemanaker, penting bagi KPK untuk melakukan asset tracing dana dari hasil dugaan korupsi," tegas Tibiko.

Langkah pelacakan aset ini, menurutnya, krusial untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut. 

"Sebab, katanya, tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain turut ikut menikmati."

Kasus ini, lanjutnya, harus menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pemerintah untuk segera berbenah dan menutup setiap celah korupsi.

"Selain itu, kasus ini juga jadi peringatan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lain agar tidak bermain-main dan korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Istana Kepresidenan langsung mengambil Langkah tegas tak lama usai penetapan tersangka yang ditujukan kepada Noel.

Kurang dari 6 jam usai penetapan Noel jadi tersangka, Presiden Prabowo Subianto menandatangani pemecatan Ketua Umum Relawan Prabowo 08 dari kursi wakil Menteri ketenagakerjaan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pemecatan Noel pada Jumat (22/8/2025) malam dalam sebuah video. 

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemecatan Immanuael Ebenezer dari kursi Wamenaker setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker. [Tangkapan layar]
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemecatan Immanuael Ebenezer dari kursi Wamenaker setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker. [Tangkapan layar]

Seraya mengingatkan agar kasus yang menjerat Noel menjadi pembelajaran bagi jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak bermain api dengan tindakan korupsi. 

"Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh Anggota Kabinet Merah Putih, dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," kata Prasetyo pada Jumat (22/8/2025) malam. 

Dia pun mengungkap bahwa setelah Noel resmi berstatus tersangka, Presiden Prabowo langsung mengambil tindakan tegas dengan menekan surat pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 

"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo. 

Atas kasus yang menjerat Noel, Istana, kata Prasetyo menyerahkan seluruh ke aparat penegak hukum dalam, hal ini KPK. 

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kursi Wamenaker Kosong, DPR Serahkan ke Prabowo Ajukan 2 Syarat Mutlak!

Kursi Wamenaker Kosong, DPR Serahkan ke Prabowo Ajukan 2 Syarat Mutlak!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 22:35 WIB

Pakar Hukum Nilai Permohonan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Rasional

Pakar Hukum Nilai Permohonan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Tidak Rasional

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:03 WIB

Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel

Siapa Irvian Bobby Mahendro? 'Sutradara' Korupsi Rp6,9 Miliar di Balik OTT Noel

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terkini

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

×