Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: SPPG Kembang Minta Maaf, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:24 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: SPPG Kembang Minta Maaf, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Ilustrasi menu MBG. Beberapa waktu lalu, siswa di Kota Tembilahan alami keracunan usai menyantap makanan program MBG. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permohonan maaf kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa di sejumlah sekolah di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Permohonan maaf tersebut ditujukam kepada seluruh pihak yang terdampak.

Adapun permohonan maaf diketahui melalui keterangan tertulis Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN).

SPPG Kembang memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah hasil uji laboratorium keluar agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Berkaitan dengan musibah ini, saya sebagai penanggung jawab memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada adik-adik yang terkena musibah dan keluarga. Kepada masyarakat Tembilahan serta seluruh warga Kabupaten Inhil, kami juga memohon maaf yang setulus-tulusnya," kata Penanggung Jawab Dapur SPPG Kembang, Nurmila dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/8/2025).

Nurmila menyampaikan hingga saat ini SPPG Kembang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebab dugaan keracunan.

"Kami belum mengetahui penyebab pastinya dan tidak bisa menyimpulkan salah satu bahan sebelum ada hasil pemeriksaan laboratorium," kata Nurmila.

Nurmila menegaskan proses produksi makanan di SPPG Kembang selalu dilakukan dengan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ketat serta diawasi petugas secara melekat selama 24 jam. 

Diketahui dapur SPPG Kembang memproduksi sekitar 2.200 porsi makanan setiap hari untuk didistribusikan ke sembilan sekolah.

baca juga

Sementara itu, Ketua Yayasan Kawah Insan Cendikia sekaligus Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Muhammad Guntur, menegaskan pihak yayasan bersama SPPG siap bertanggung jawab penuh terhadap biaya perawatan para korban.

"Kami pastikan seluruh biaya perawatan yang terdampak ditanggung sampai sembuh," kata Guntur.

Kondisi Terkini Siswa

Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 032 Kota Tembilahan, Indragiri Hilir keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan pihak sekolah, Jumat (22/8/2025).

Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Rahmat Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 27 anak yang mengalami gejala diduga akibat keracunan makanan setelah menyantap hidangan dari Program MBG.

"Berdasarkan keluhan, dugaan sementara memang mengarah pada keracunan makanan," ucap dr Rahmat dikutip dari Antara, Sabtu (23/8/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah

Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:45 WIB

BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis

BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:27 WIB

BPOM Ungkap 31 Kasus Keracunan Massal MBG, BGN Langsung Pasang Badan Targetkan Nol Kasus

BPOM Ungkap 31 Kasus Keracunan Massal MBG, BGN Langsung Pasang Badan Targetkan Nol Kasus

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon

Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:12 WIB

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×