- Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3: Rp 69 miliar
- Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja: Rp 5,5 miliar
- Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja: Rp 3,5 miliar
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian: Rp 3 miliar
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Rp 3 miliar
- Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan: Rp 1,5 miliar
- FAH dan HR: Rp 50 juta per minggu selama 2021-2024
- CFH: Satu unit kendaraan roda empat.
Total, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk para pejabat tinggi di Kemnaker dan pihak swasta. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seluruh tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro, kini ditahan di Rutan KPK.
Seiring dengan penetapan status tersangka, Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (22/8/2025) secara resmi memecat Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.