Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 25 Agustus 2025 | 19:41 WIB
Buru Jejak Uang Haram Haji: KPK Incar Orang-orang Terdekat Gus Yaqut, Siapa Saja?
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perburuan duit panas dalam skandal korupsi haji senilai Rp 1 triliun memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarahkan bidikannya ke lingkaran dalam mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Tak main-main, lembaga antirasuah ini mengancam akan memanggil orang-orang terdekat Gus Yaqut untuk menelusuri jejak aliran uang haram dalam kasus ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan sinyal keras bahwa pemeriksaan terhadap 'lingkaran dalam' Gus Yaqut akan segera dilakukan. Ia bahkan meminta publik untuk memantau jadwal pemeriksaan KPK dalam waktu dekat.

“Nah, saat ini kami juga sedang mendalami itu, minggu ini kalau enggak minggu depan dipantengin saja, kami memanggil orang-orang terdekatnya (Yaqut),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Asep menegaskan bahwa tujuan utama dari pemanggilan ini adalah untuk mengikuti jejak aliran uang.

“Jadi biar, kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Langkah KPK membidik lingkaran dalam ini dilakukan setelah ruang gerak Gus Yaqut sendiri sudah 'dikunci'. Sebelumnya, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhadap tiga orang kunci.

Mereka adalah:

  • Yaqut Cholil Qoumas (YCQ): Mantan Menteri Agama.
  • Ishfah Abidal Aziz (IAA): Mantan Staf Khusus Menteri Agama.
  • FHM: Seorang pihak swasta.

Pencekalan ini dilakukan untuk memastikan ketiganya tidak kabur dan selalu siap sedia saat keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membongkar tuntas jejaring korupsi ini.

Berawal dari Perampasan Jatah Haji Reguler

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah KPK memeriksa Gus Yaqut selama lima jam pada bebera waktu lalu. Pangkal dari skandal triliunan ini adalah dugaan perampasan jatah kuota haji reguler.

KPK membeberkan, dari 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).

Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era tersebut diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Langkah ini secara efektif telah merampas hak ribuan jemaah haji reguler yang sudah puluhan tahun menanti dan melimpahkannya ke travel-travel haji khusus, yang diduga menjadi sumber aliran duit panas yang kini sedang diburu KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Aksi Licik Bos Tambang Rudy Ong: Ajukan Gugatan hingga Nekat Kabur dari KPK!

Terkuak Aksi Licik Bos Tambang Rudy Ong: Ajukan Gugatan hingga Nekat Kabur dari KPK!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:41 WIB

Geruduk Kantor Pos, Warga Pati Ultimatum KPK: Kapan Bupati Sudewo Jadi Tersangka?

Geruduk Kantor Pos, Warga Pati Ultimatum KPK: Kapan Bupati Sudewo Jadi Tersangka?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 16:53 WIB

KPK Akan Periksa Sudewo Rabu Pekan Ini untuk Kasus DJKA, Langsung Jadi Tersangka?

KPK Akan Periksa Sudewo Rabu Pekan Ini untuk Kasus DJKA, Langsung Jadi Tersangka?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB