Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 25 Agustus 2025 | 20:56 WIB
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dan pengeroyokan terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan [Yandi Sofyan/SuaraBanten]

Keterlibatan Oknum Brimob Jadi Sorotan

Peliputan sidak lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Serang, pada Kamis (21/8/2025), berakhir menjadi adegan horor yang tak terbayangkan. [Yandi Sofyan/ SuaraBanten]
Peliputan sidak lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Serang, pada Kamis (21/8/2025), berakhir menjadi adegan horor yang tak terbayangkan. [Yandi Sofyan/ SuaraBanten]

Kasus ini menjadi semakin pelik dengan adanya keterlibatan oknum aparat. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa satu anggota Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum berinisial Briptu TG terbukti ikut serta dalam pengeroyokan. Namun, rekannya, Bripda TR, tidak ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, ia justru berusaha melerai keributan tersebut.

"Jadi yang sudah (tersangka) itu inisial Briptu TG karena dia perannya ada (melakukan pengeroyokan). Sementara untuk Bripda TR pada saat itu justru melerai. Ini berdasarkan keterangan saksi, kemudian saat dicek juga ada (bukti)," singkat Didik.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?